Munarman Katakan Tak Ada yang Istimewa dari Kasus Habib Bahar bin Smith, Heran Diperlakukan Istimewa

Munarman katakan tak ada yang istimewa dari kasus Habib Bahar bin Smith. Heran mengapa diperlakukan istimewa.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Munarman, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Habib Bahar bin Smith saat diwawancarai sejumlah awak media seusai persidangan yang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan Jaksa, Rabu (06/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seusai persidangan atas dakwaan Habib Bahar bin Smith yang beragendakan pembacaan eksepsi dari Tim Kuasa Hukumnya, perwakilan Kuasa Hukum, Munarman, mengatakan, tidak ada yang istimewa terhadap kasus tersebut.

"Ini sebenarya tindak pidana umum biasa, biasa sekali. Kami heran mengapa ini diperlakukan sangat istimewa seperti ini," kata Munarman saat keluar dari ruang sidang di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Rabu (6/3/2019).

Munarman juga mempertanyakan sekaligus heran, mengapa tindak pidana umum yang dinilainya biasa tersebut harus dipindahkan lokasinya ke Pengadilan Negeri Bandung.

Terkait dakwaan yang berisikan pasal berlapis tersebut, Munarman mengatakan bahwa hal tersebut biasa.

"Dakwaannya terkait pasal penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan pasal perlindungan anak. Itu biasa," kata Munarman.

Tidak ada hal istimewa terkait kasus tersebut.

Munarman menambahkan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan isu keamanan negara, tidak ada terkait isu tindak pidana terorisme, dan tindak pidana korupsi.

Suasana sidang atas terdakwa Habib Bahar bin Smith yang beragendakan pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019).
Suasana sidang atas terdakwa Habib Bahar bin Smith yang beragendakan pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Sidang dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith akan digelar hari ini.

Sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi Habib Bahar bin Smith akan berlangsung di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Rabu (6/3/2019).

Untuk pengamanan sidang tersebut, pihak kepolisian dan TNI mengerahkan personel sebanyak 1.086 personel.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dody Prawiranegara mengatakan pengamanan diberlakukan empat ring.

Ia menambahkan, tidak ada perbedaan pola pengamanan walaupun lokasi sidang diganti.

Pada ring satu, pengamanan akan diperkuat karena banyaknya pintu masuk di gedung tersebut.

Untuk ring dua, petugas akan ditempatkan di pintu masuk ruang sidang, ring tiga di area tempat sidang, sedangkan ring empat di jalur lalu lintas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved