Ditemukan 4 WNA di Kabupaten Bandung Diduga Masuk DPT Pemilu 2019, KPU Masih Mendalami
Empat WNA diduga masuk ke dalam DPT Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan April mendatang di wilayah Kabupaten Bandung.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Empat warga negara asing ( WNA) diduga masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan April mendatang di wilayah Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi yang Tribun himpun keempat WNA itu di antaranya Cecile M Rutillas kelahiran Coloocan, Filipina yang tinggal di Kelurahan Margahayu Selatan, Margahayu.
Kedua atas nama Shin Hee Soo kelahiran Korea yang saat ini tercatat tinggal di Taman Kopo Indah (TKI), Kelurahan Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Ketiga atas nama Silvia Gondokusumo Rogenmoser kelahiran Swiss yang tercatat saat ini tinggal di Kopo Permai, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Margahayu.
• Bawaslu Kabupaten Bandung Menduga Ada 46 WNA Masuk DPT
Dan terakhir atas nama Bruce Royden Ogle kelahiran Indiana, USA yang tercatat saat ini tinggal di Pasirlanjung, Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya menuturkan pihaknya membutuhkan waktu hingga 4-5 hari untuk memastikan hal tersebut.
"Justru ini sedang kita klarifikasi, jadi pernyataan resmi mengenai jumlah itu sedang kita proses," ujarnya melalui telepon seluler, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya KPU sedang menindaklanjuti hasil temuan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) untuk menyamakan data.
• WNA yang Punya KTP Elektronik Masuk DPT Pemilu 2019 Paling Banyak Ditemukan di Bali
Selain itu KPU juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Bandung.
"Dan yang ketiga baru kita cek verifikasi ke lapangan. Nanti hasilnya seperti apa, nah kita belum mendapat laporan secara detail. Paling mungkin sekitar 4-5 hari barangkali pada saat rapat pleno terkait dengan DPT (masalah itu selesai)," tuturnya.
Menurutnya KPU sudah menyampaikan nama-nama tersebut untuk dicek dan disesuaikan dengan data kependudukan di Disdukcapil.
Dan dari informasi yang diterimananya dari Disdukcapil terdapat dua WNA yang telah memiliki KTP Elektronik dan masuk ke dalam DPT.
"Kalau yang kita terima dari KPU RI untuk diminta dikoordinasikan dengan Disduk, kalau dari Disduk emang iya (WNA). Tapi kalau yang berkaitan dengan DPT itu kita harus memastikan dulu di lapangan apakah ini benar ada di lapangan atau tidak," ungkapnya.
Dikatakannya sampai dengan hari ini masih berkomunikasi dengan teman-teman PKK di lapangan untuk memastikan ke empat WNA ini mamang benar-benar ada. Atas temuan ini pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jabar.
"Jika memang benar ada pasti akan kita TMS kan (pemilih tidak memenuhi syarat)," pungkasnya. (mud)
• Analisis Yudi Guntara: Laga Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya, Maung Harus Lepas dari Tekanan
• Kabar Baik Buat Para Lajang! Seorang Pengusaha Cari Jodoh untuk Putrinya dan Akan Beri Rp 4 Miliar