Pilpres 2019
WNA di Pangandaran yang Masuk DPT Ternyata Ada 2 Orang, Ini Identitasnya
Carles Edward Schawb merupakan warga negara Swiss yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 20 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bawaslu Kabupaten Pangandaran menemukan dua nama masuk DPT Pileg dan Pipres 2019.
Kedua WNA itu adalah Carles Edward Schawb dan Kirsten Maria Hietkamp.
Carles Edward Schawb merupakan warga negara Swiss yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 20 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran.
Sementara Kirsten Maria Hietkamp adalah warga negara Jerman (perempuan) dan memiliki KTP elektronik tinggal di Dusun Karangsari Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran.
“Kedua nama WNA tersebut direkomendasikan untuk dicoret dari DPT,” ujar Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan kepada Tribun Senin (4/3).
Semula , Bawaslu Pangandaran menemukan satu nama WNA yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Desa Babakan Kecamatan Pangandaran.
“Setelah ketemu yang di Babakan (Pangandaran) tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Disdukcapil (Pangandaran). Diperoleh data ada 49 orang WNA yang tinggal di Pangandaran,” katanya.
Dari 49 nama WNA tersebut menurut Iwan, pihaknya melakukan penelusuran dan faktualisasi lapangan.
“Ditemukan dua nama WNA yang masuk DPT. Yakni atas nama Carles asal Swiss yang terdata sebagai pemilih di Babakan dan atas nama Kirsten asal Jerman terdata sebagai pemilih dan tinggal bersama suaminya (WNI) di Karangsari,” jelasnya.
Dengan ditemukannya dua nama WNA yang masuk DPT tersebut menurut Iwan, pihaknya mengusulkan kepada KPU Pangandaran untuk mencoret kedua nama WNA tersebut dari DPT.
“Sebelum mengeluarkan rekomendasi untuk dicoret dari DPT. Sore ini (Senin, 4/3) kami rapat pleno dulu. Setelah itu kami mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU untuk mencoret kedua nama WNA tersebut dari DPT,” ujar Iwan (andri m dani)