Andi Arief Tersandung Narkoba
Polisi: Andi Arief Positif Gunakan Sabu-sabu
Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar hotel.
TRIBUNJABAR.ID - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengkonfirmasi kabar mengenai penangkapan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.
Iqbal menyebut Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar hotel.
"Setelah dilakukan upaya penyelidikan, mapping, surveillance dan lain-lain, Petugas berhasil menggerebek dan melakukan upaya paksa kepolisian berbentuk penangkapan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan penyitaan terhadap barang bukti seperangkat alat untuk menggunakan narkoba.
"Diduga benar bahwa yang berada di kamar tersebut AA," kata Iqbal.
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu-sabu.
"AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi sedang kami lakukan. Tes urine terhadap AA dan positif mengandung metaphetamine atau jenis sabu," ujar Iqbal.