Andi Arief Tersandung Narkoba

Gerindra: Andi Arief Korban Kegagalan Jokowi Berantas Narkoba

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menjadi korban kegagalan pemerintah Joko Widodo

Editor: Ravianto
wisnu aji/tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menjadi korban kegagalan pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Andi Arief cuma jadi korban kegagalan pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," Arief kepada Tribun, Senin (4/3/2019).

Dirinya menuding, peredaran narkoba semakin banyak saat Joko Widodo memimpin.

Arief mengaku yakin, Andi Arief adalah korban dalam kasus yang menjeratnya.

"Yang Pasti Andi Arief itu korban dan mungkin pengkomsumsi narkoba. Maka Andi Arief harus segera direhabilitasi saja di Rumah Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba milik negara," katanya.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, kasus Andi Arief tidak perlu dipolitisasi.

"Tidak perlu dipolitisasi karena itu bukan cara untuk menyembuhkan Andi Arief yang merupkan korban dari ketergantungan narkoba," katanya.

Partai Demokrat kaget

Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengaku kaget dengan ditangkapnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kasus narkoba.

"Kami nsemua kaget dengan berita ini. Seperti petir di siang bolong," kata Imelda lewat pesan singkat, Senin (4/3/2019).

Imelda mengatakan, pihaknya sedang mencari tahu kebenaran masalah ini. Demokrat ingin bertemu dengan AA untuk menanyakan langsung terkait permasalahan ini.

agsga
barang bukti narkoba yang digunakan Andi Arief (Istimewa)

"Segera akan ada jumpa pers resmi dari Partai Demokrat tentang masalah ini," tambah dia. 

Proses penangkapan 4 jam

Public Relations Manager Menara Peninsula Hotel Elizabeth Ratna Sari di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Senin (4/2/2019), mengatakan, penggeledahan yang dilakukan polisi di kamar Andi Arief berlangsung selama empat jam.

"Petugas kepolisian datang dengan membawa surat resmi. Polisi meminta bantuan pihak hotel untuk mendampingi. Prosesnya dari sekitar 20.50 WIB hingga dini hari. Sekitar 4 jam," katanya.

Kondisi kamar hotel yang diduga jadi lokasi penangkapan Andi Arief, pada Senin (4/3/2019).
Kondisi kamar hotel yang diduga jadi lokasi penangkapan Andi Arief, pada Senin (4/3/2019). (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved