Andi Arief Tersandung Narkoba
Gerindra: Andi Arief Korban Kegagalan Jokowi Berantas Narkoba
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menjadi korban kegagalan pemerintah Joko Widodo
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menjadi korban kegagalan pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
"Andi Arief cuma jadi korban kegagalan pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," Arief kepada Tribun, Senin (4/3/2019).
Dirinya menuding, peredaran narkoba semakin banyak saat Joko Widodo memimpin.
Arief mengaku yakin, Andi Arief adalah korban dalam kasus yang menjeratnya.
"Yang Pasti Andi Arief itu korban dan mungkin pengkomsumsi narkoba. Maka Andi Arief harus segera direhabilitasi saja di Rumah Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba milik negara," katanya.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, kasus Andi Arief tidak perlu dipolitisasi.
"Tidak perlu dipolitisasi karena itu bukan cara untuk menyembuhkan Andi Arief yang merupkan korban dari ketergantungan narkoba," katanya.
Partai Demokrat kaget
Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengaku kaget dengan ditangkapnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kasus narkoba.
"Kami nsemua kaget dengan berita ini. Seperti petir di siang bolong," kata Imelda lewat pesan singkat, Senin (4/3/2019).
Imelda mengatakan, pihaknya sedang mencari tahu kebenaran masalah ini. Demokrat ingin bertemu dengan AA untuk menanyakan langsung terkait permasalahan ini.

"Segera akan ada jumpa pers resmi dari Partai Demokrat tentang masalah ini," tambah dia.
Proses penangkapan 4 jam
Public Relations Manager Menara Peninsula Hotel Elizabeth Ratna Sari di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Senin (4/2/2019), mengatakan, penggeledahan yang dilakukan polisi di kamar Andi Arief berlangsung selama empat jam.
"Petugas kepolisian datang dengan membawa surat resmi. Polisi meminta bantuan pihak hotel untuk mendampingi. Prosesnya dari sekitar 20.50 WIB hingga dini hari. Sekitar 4 jam," katanya.
