Pendukung Habib Bahar bin Smith Sudah Padati PN Bandung, Pengunjung Sidang Ditanyai Identitasnya

Massa pendukung Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah memadati Kompleks Pengadilan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Pendung Habib Bahar bin Smith di depan PN Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Massa pendukung Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah memadati Kompleks Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan LLRE Martadin‎ata, Kota Bandung, Kamis (28/2/2019).

Mereka hendak menghadiri sidang perdana Habib Bahar bin Smith beragendakan pembacaan dakwaan. Selain terdakwa Habib Bahar bin Smith, terdakwa lainnya yakni Aqil Yahya dan Badul Basid. Ketiga terd‎akwa sudah berada di pengadilan. Persidangan akan digelar di ruang sidang 1.

Pantauan Tribun, di ruangan persidangan, hanya tampak sejumlah wartawan, sebagian kecil pendukung Habib Bahar bin Smith dan sisanya polisi yang mengamankan persidangan.

Sementara itu, di lobi ruang sidang 1, polisi menjaga pintu masuk ke ruang persidangan. Setiap pengunjung yang datang ditanyai identitasnya. Hal ini berbeda dengan persidangan pada sidang pra peradilan Sukmawati belum lama ini.

Adapun polisi juga menutup dua pintu gerbang utama akses menuju halaman pengadilan. Massa  berkumpul dan berorasi di luar pengadilan.Mereka berorasi dan membawa spanduk serta poster berisi tulisan dukungan untuk Habib Bahar bin Smith.

Begini Tanggapan Musikus tentang Pembatasan Jam Tayang 17 Lagu Berbahasa Inggris oleh KPID Jabar

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dodi Prawiranegara mengatakan pihaknya melakukan penyekatan di ‎sejumlah akses masuk, dengan menempatkan polisi. Salah satunya di lobi ruang sidang 1 dan di pintu masuk menuju persidangan.

Petugas memeriksa pengunjung sidang
Petugas memeriksa pengunjung sidang (Tribunjabar/Mega Nugraha)

"Untuk pengunjung yang masuk, kami periksa di setiap akses‎ masuk. Kami juga tempatkan security door, semacam metal detector. Jika ruang sidang penuh kami tidak biarkan masuk lagi," ujar Dodi.

Persidangan akan dipimpin hakim ketua Edison Mochamad dan anggotanya Fuad Muhammadi dan M Razaad. 


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved