DPRD Jabar Dorong Pembuatan Perda Lansia
Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengkaji perencanaan perda lansia.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini akan mengkaji perencanaan Peraturan Daerah (Perda) Lansia untuk menjamin pelayanan pemerintah kepada para lansia. Selama ini, Jabar belum memiliki perda khusus yang mengatur tentang lansia.
Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengkaji perencanaan perda lansia. Menurutnya perhatian terkait lansia baru terdapat pada Perda Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan yang memuat pasal yang mengatur tentang lansia serta balita.
“Bukan berarti Pemprov dan DPRD belum pernah membahas tentang dukungan kepada lansia. Tapi bila ada Perda khusus tentang lansia, itu lebih bagus. Perda tentang disabilitas kan sudah ada,” ujar Ineu.
Sudah saatnya, kata Ineu, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lansia. Tidak hanya menyangkut kesehatannya, ucap Ineu, tapi juga menyangkut kehidupan sosial sampai kebahagiaan lansia.
Perda ini, katanya, akan menjadi payung hukum dalam melaksanakan berbagai program untuk para lansia di Jabar. Diharapkan, dapat diikuti oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kota.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk lansia di Jabar pada 2017 sebesar 4,16 juta jiwa atau 8,67 persen dari total jumlah penduduk. Indeks pembangunan manusia sampai 2017 berada di angka 70,69. Sementara angka harapan hidup laki-laki 70,58 tahun dan perempuan 74,42 tahun.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tengah mengkaji perda tentang lansia untuk menjamin pelayanan kepada lansia.
"Tahun 2019 ini kita kaji perda, kalau berhasil nanti di 2020 ada pertolongan-pertolongan, salah satunya kita gratiskan pelayanan-pelayanan kepada lansia," kata Gubernur saat mengukuhkan Dewan Pengarah dan Pengurus Lembaga Lanjut usia Indonesia (LLI) Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya saat ini, usia harapan hidup di Jabar 72 tahun sedangkan persentase antara usia lansia terhadap jumlah penduduk meningkat dari 7 persen menjadi hampir 10 persen.
"Mereka ternyata masih banyak yang produktif. Nah saya lagi atur siapa saja yang masih ingin memberikan kebermanfaatan, apakah ikut mengawasi pembangunan, turun ke sekolah dan lainnya, karena itu kita harapkan dibuat Perda Lansia seperti di Bali,” katanya.
Ketua LLI Jabar Nu'man Abdul Hakim mengatakan pertambahan penduduk lansia di Jabar mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2010 berada di angka 8,5 persen, 2011 menjadi 8,7 persen, 2012 naik ke 9 persen, 2013 jadi 9,3 persen, 2014 jadi 9,6 persen, 2015 jadi 9,9 persen, dan 2018 jadi 11 persen.
"Itu menunjukan bahwa jumlah lanjut usia jauh lebih besar ketimbang angka pertumbuhan," ujar Nu'man yang juga mantan Wakil Gubernur Jabar.
Nu’man mengatakan perlu ditingkatkan upaya kemajuan dan melakukan kerja sama kemanusiaan. Dalam hal ini LLI sangat strategis dalam pelayanan sosial para lanjut usia. LLI Jabar telah mampu mengkoordinasikan dan melakukan kerjasama kemitraan dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial lanjut usia. Antara lain, program pembinaan kesehatan, mental, spriritual, pemberdayaan dan advokasi. (Sam/ADV)
• Kearifan Lokal Hingga Sammy Simorangkir Akan Meriahkan Puncak MRSF Satlantas Polres Cimahi
• Pada 2045 Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia, Penyuluh dan Petani Harus Inovatif [VIDEO]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-dprd-jabar-ineu-purwadewi-sundari-dan-lansia.jpg)