Ingin Lebih Dekat dengan Tuhan, Augie Fantinus Bernazar Ini Jika Bebas dari Penjara

"Kalau keluar (bebas) gue ingin lebih melayani Tuhan, dalam konteks apa pun, bersama teman-teman, bersama keluarga," ucap Augie.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Artis peran dan presenter Augie Fantinus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Senin (25/2/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Artis peran dan presenter Augie Fantinus (39), mengatakan bahwa ia memiliki nazar apabila bebas dari proses hukum nanti.

Hal itu disampaikan Augie saat ditemui usai menjalani sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Senin (25/2/2019).

"Kalau keluar (bebas) gue ingin lebih melayani Tuhan, dalam konteks apa pun, bersama teman-teman, bersama keluarga," ucap Augie.

"Itu juga sudah bagian dalam melayani Tuhan, jadi gue pengin jadi orang yang lebih baik lagi, berguna lagi untuk banyak orang," ujarnya.

Umuh Muchtar: Setelah Rekrut Saepulloh Maulana, Persib Bandung Masih Butuh Tenaga Fabiano Beltrame

Dipecat RSUD Pagelaran, Mantan Karyawan Mengadu ke DPRD Cianjur

Menurut Augie, nazar tersebut merupakan satu di antara motivasi baginya untuk memperbaiki segala kekurangannya selama ini.

"Kalau dulu emosian, jadi sekarang bisa lebih sabar. Kalau dulu kan emosian, pengin cepat-cepat atau apa semoga (terkabul), terutama untuk keluarga," kata pemeran utama film 'Lagi-lagi Ateng' ini.

Berbagai pengalaman yang ia dapat di dalam tahanan, kata Augie, telah memberinya pelajaran baru akan proses kehidupan.

"Itulah yang membuat gue jadi belajar sih, belajar juga bagaimana hidup bersama orang lain, bersosialisasi sama yang lain," ucap Augie.

Sebelumnya diberitakan, Augie Fantinus menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan pelanggara UU ITE.

Augie dikenakan UU ITE Pasal 28 ayat 2, lalu Pasal 27 ayat 3, terus Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ITE.

Dilansir dari Kompas.com, pada Kamis (11/10/2018) Augie Fantinus mengunggah video oknum kepolisian yang diduga melakukan tindak pencalon tiket dalam Instagram pribadinya @augiefantinus.

Dalam video unggahannya itu Augie Fantinus menduga oknum polisi tersebut menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 pada calon penonton di kawasan gelora Bunga Karno (GBK), Jakarta Pusat.

"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," isi keterangan video tersebut.

"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.

Namun dugaan Augie dibantah Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, meski ia juga membenarkan orang dalam video tersebut adalah anggota kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved