Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba di Lapas Klas II B Indramayu, Sipir Diduga Turut Terlibat
Petugas Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan Lapas Klas II B Indramayu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Petugas Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan Lapas Klas II B Indramayu.
Sediktinya empat tersangka berhasil diamankan, bahkan satu di antaranya merupakan sipir lapas.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan, sipir berinisial CPT (52) itu terbukti terlibat jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi berinisial ABM (45).
Bahkan, diduga CPT telah beberapa kali menyelundupkan narkoba jenis shabu ke Lapas Klas II B Indramayu.
"CPT ini yang mengambil narkoba dari suatu tempat ke tempat lain atau dibawa ke lapas," ujar M Yoris MY Marzuki saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Senin (25/2/2019).
• 80 Pegawai Lapas Ciamis Mengikuti Tes Urine, Perang Terhadap Narkoba di Lapas
Ia mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Mendapat informasi tersebut petugas langsung menindaklanjutinya dan berhasil meringkus CPT.
• Sedang Jaga Warung, Warga Indramayu Ini Tiba-tiba Dibacok Pembelinya
Warga Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, itu diamankan di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Indramayu, Sabtu (23/2/2019) kira-kira pukul 13.00 WIB.
Kala itu petugas mendapati lima paket sabu pada saku celananya, ponsel, dan uang senilai Rp 400 ribu.
"Kami lakukan pengembangan dan mengamankan ABM di Lapas Klas II B Indramayu," kata M Yoris MY Marzuki.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara ABM mengakui telah menyuruh CPT menjadi kurir sabu selama enam bulan terakhir.
Yoris mengatakan, uang tunai yang disita dari CPT juga merupakan upah jasa pengantar sabu tersebut.
Kedua tersangka dan seluruh barang bukti pun langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
• Karena Dendam, Seorang Pria Membacok Anak Pemilik Warung di Desa Segeran Kidul, Indramayu