Buni Yani Tulis Surat dari Penjara: Sekamar dengan Pembunuh, Pecandu Narkoba, dan Sebut Nama Ahok

Buni Yani curhat tentang penjara yang ditempatinya melalui surat dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar/ Twitter @WoroSembodro
Surat dan Buni Yani 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Buni Yani curhat tentang penjara yang ditempatinya melalui surat dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. 

Surat yang berisi tulisan tangan Buni Yani itu viral di media sosial hingga hari ini.

Dalam suratnya yang ditulis pada selembar kertas, Buni Yani menuliskan bahwa ia menempati kamar tahanan yang sempit bersama dengan 12 orang lainnya.

Buni Yani yang berstatus narapidana terkait kasus pelanggaran UU ITE ditempatkan sekamar dengan pembunuh yang dihukum mati dan pecandu narkoba.

Di atas surat itu tertulis tanggal 21/2/2019 dan di bawahnya ada tanda tangan.

Surat Buni Yani dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, antara lain berisi curhat sekamar dengan napi pembunuh yang viral di media sosial.
Surat Buni Yani dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, antara lain berisi curhat sekamar dengan napi pembunuh yang viral di media sosial. (Twitter @WoroSembodro)

Berikut satu di antara media sosial yang membagikan surat itu adalah akun twitter @worosembodro sekitar 3 jam lalu, Sabtu (23/2/2019).

Pengacara Buni Yani H Aldwin Rahadian M SH MAP CIL membenarkan bahwa Buni Yani menulis surat curhat dari Lapas Gunung Sindur.

"Ya itu memang surat dari Pak Buni Yani sebagai ungkapan ketidakadilan," ujar Aldwin Rahadian seperti dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (23/2/2019).

Dalam surat itu, Buni Yani yang benar-benar dipenjara, mempertanyakan apakah Ahok pernah terlihat berada di penjara.

Seperti diketahui, selama ini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Buni Yani Bandingkan dengan Ahok

Buni Yani dalam surat itu membandingkan dengan saat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Buni Yani, Ahok tak pernah kelihatan di dalam tahanan.

Buni Yani dijatuhi hukuman gara-gara mengunggah potongan video pidato Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Dalam video tersebut, Ahok menistakan agama lain.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved