Sudah Tersangka Joko Driyono Tak Kunjung Ditahan, Padahal Tersangka Lain Ditahan, Begini Kata Polisi
Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti
TRIBUNJABAR.ID - Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti, terkait skandal pengaturan skor, Jumat (22/2/2019).
Joko Driyono diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 sampai Jumat (22/2/2019) pukul 08.10.
Ini berarti dalam pemeriksaan kedua ini, Jokdri menjalaninya selama sekitar 22 jam.
Meski ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mengakui telah menyuruh tiga anak buahnya mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerjanya di Kantor Komdis PSSI, Jokdri tidak ditahan Satgas Antimafia Bola.
Pertanyaan kemudian muncul kenapa Joko Driyono tidak ditahan?
"Tentunya penyidik memiliki subyektivitas dan pertimbangan sendiri, sehingga tidak dilakukan penahanan atas JD," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono, Jumat (22/2/2019).
Kombes Argo Yuwono juga Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Meski begitu, kata Argo Yuwono, pihaknya telah melayangkan surat ke imigrasi untuk melakukan pencekalan kepada Jokdri selama 20 hari ke depan.
Pencekalan dilakukan sejak Jokdri ditetapkan tersangka pada Jumat (15/2/2019) pekan lalu.
Seusai menjalani pemeriksaan kedua, Jokdri menolak memberi pernyataan terkait materi pemeriksaan atas dirinya.
Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia (LI).
• Bayi Perempuan Ditemukan Kedinginan di Bawah Jembatan di Karawang, Ini Kondisi Terkininya!
Kantor PT LI menyatu dengan Kantor Komdis PSSI juga ruang staf keuangan Persija di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Soal materi atau substansi pertanyaan saya tak bisa sampaikan, karena sudah masuk dalam ranah hukum. Saya ditanya lebih dari 17 pertanyaan," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Ke depan, Jokdri mengaku siap jika penyidik harus memeriksa dirinya kembali.
"Bisa saja akan ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi data yang dirasa kurang. Saya siap melakukan pemeriksaan berikutnya," tuturnya.