Polisi Masih Memburu Pembunuh Bocah di Sumedang, Korban Ditemukan di Kolong Ranjang

Terduga pelaku pembunuhan bocah yang ditemukan di kolong ranjang di Dusun Panday, Kelurahan Regol, Kecamatan Sumedang Selatan

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Terduga pelaku pembunuhan bocah yang ditemukan di kolong ranjang di Dusun Panday, Kelurahan Regol, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Senin (4/2/2019), dini hari, hingga saat ini, Sabtu (16/2/2019), masih buron.

Pihak kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku pembunuhan, Rubby Resmana alias Oby (26), yang belum ditemukan.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang.

"Kami perdalam pencarian kemarin kita ke Kuningan, kami sudah mencari ke Jakarta dan Kuningan," ujar AKBP Hartoyo.

Sayangnya, AKBP Hartoyo mengatakan, hasil pencarian yang dilakukan hingga saat ini masih nihil.

"Tapi kami terus berupaya untuk menemukan pelaku," ujarnya.

Sampah Liar Menumpuk di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya. Dibuang Pengendara Motor

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Panday, Kelurahan Regol, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, digegerkan dengan penemuan jenazah bocah di rumah salah seorang warga, Senin (4/2/2019) dini hari.

Jenazah bocah yang diketahui bernama Dian Hermawan (14) tersebut merupakan warga Cibungur, Ganeas, Kabupaten Sumedang.

Korban Selamat Longsor di Bogor Alamai Patah Tulang, 4 Korban Tewas Sudah Dimakamkan

Jenazah Dian Hermawan ditemukan di kolong tempat tidur di sebuah kamar di rumah milik temannya di Dusun Panday.

Saat ditemukan oleh warga, korban dalam keadaan tewas dengan mulut berbusa, tak hanya itu, mulut dan hidung korban pun mengeluarkan darah.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved