Lulus CPNS Kota Jambi, Dokter Ahli Pilih Mundur, Ini Kondisi Puskesmas Tempatnya Diterima

Kabar gembira bagi CPNS Kota Jambi. Sebanyak 239 CPNS akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 Maret 2019.

Editor: Theofilus Richard
Tribun Jambi/Nurlailis
Pasien di Puskesmas Pakuan Baru, Kota Jambi. 

Inilah kondisi Puskesmas Pakuan Baru, tempat dokter ahli yang lulus CPNS Kota Jambi namun mengundurkan diri

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabar gembira bagi CPNS Kota Jambi.

Sebanyak 239 CPNS akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 Maret 2019.

Namun, dari 239 CPNS tersebut ada satu CPNS mengundurkan diri.

Kepala BKPSDM Kota Jambi, Lili Andriana, mengatakan CPNS yang mengundurkan diri dari formasi dokter ahli pertama pada Puskesmas Pakuan Baru atas nama M Albie.

Pengunduran diri itu dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa mengundurkan diri (resign) dari rumah sakit swasta tempat dia bekerja saat ini.

"Karena ada perjanjian dengan rumah sakit tersebut," katanya.

Menurutnya, hingga batas akhir penyampaian berkas, yang bersangkutan tidak menyampaikan berkas yang harus dilengkapi.

Disampaikan Lili bahwa tertanggal 16 Januari 2019 dirinya sudah mengundurkan diri sebagai CPNS Kota Jambi.

"Jadi yang bersangkutan sudah resmi mengundurkan diri," jelasnya.

Nuryanto Pengusaha Tekstil Asal Baleendah Izin Pergi ke Malaysia kepada Istri untuk Bisnis

Zulkifli Hasan: Eddy Soeparno Sosok Berpangalaman dan Berkomitmen

Bulan Depan Terima NIP

Proses Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jambi sudah masuk dalam proses verifikasi pemberkasan.

Data yang sudah diverifikasi langsung dikirim ke BKN.

Nantinya, pada 1 Maret 2019 mendatang dijadwalkan para CPNS Kota Jambi yang lulus akan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Dwi, Kabid Mutasi BKPSDM Kota Jambi mengatakan, untuk pemberkasan seluruh CPNS Kota Jambi sudah diverifikasi dan selanjutnya dikirim ke BKN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved