Tak Terima Dituduh Saracen Oleh Facebook, Abu Janda Layangkan Somasi dan Ancam Gugat FB Rp 1 Triliun
Abu Janda meradang setelah dituduh Saracen oleh Facebook. Kini dia layangkan somasi dan ancam tuntut Facebook Rp 1 miliar.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID - Arya Permadi atau yang akrab disapa Abu Janda merasa tak terima ketika dituduh terlibat Saracen oleh Facebook.
Buntutnya, kini akun dan halaman Facebook Abu Janda telah ditutup.
Lewat sebuah video singkat yang diunggah di Twitter, Abu Janda mengatakan bahwa ia telah melayangkan somasi kepada pihak Facebook terkait tuduhan tersebut.
Menurut Abu Janda, ia merasa rugi pascamuncul tudingan dari Facebook.
"Membuat kerugian tak terganti, reputasi, kesejahteraan, mungkin kebebasan saya," ucap Abu Janda seperti dilihat Tribun Jabar, Sabtu (9/2/2019).
Dalam video itu, Abu Janda menegaskan bahwa ia adalah seorang aktivis antiterorisme.
"Saya adalah aktivis antiterorisme di garda terdepan melawan fake news," lanjutnya.
Abu Janda mengungkapkan, kini tim pengacaranya telah melayangkan somasi dan meminta pihak Facebook membersihkan namanya seperti semula.
Selain itu, Abu Janda juga meminta pihak Facebook mengantifkan kembali akun dan fanpage miliknya.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Abu Janda mengancam akan menggugat Facebook Rp 1 miliar di pengadilan.
"Atau kami akan gugat di pengadilan Rp 1 triliun sebagai ganti rugi imateril. Kami juga akan polisikan Facebook dengan pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujarnya.
Kemarahan Abu Janda kepada Facebook ternyata menjadi sorotan para netizen.
Hal itu terbukti dengan munculnya tagar #PermadiAryaBosSaracen.
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, tagar tersebut berada di sempat berada di urutan pertama trending topics Twitter wilayah Indonesia.

Seperti diketahui, pada 31 Januri 2019, pihak Facebook mengumumkan telah melakukan penghapusan ratusan akun Saracen di Indonesia.
Menurut Facebook, semua halaman dan akun tersebut memiliki keterikatan dengan kelompok Saracen.
Saracen sendiri adalah kelompok yang menggunakan ribuan akun media sosial untuk menyebarkan kebencian.
Facebook melihat, baik halaman, grup, maupun akun tersebut menyebarkan berita yang merujuk pada halaman kelompok Saracen.
Secara keseluruhan, ada 207 halaman, 800 akun Facebook, 546 grup, dan 208 akun Instagram yang dihapus, termasuk akun milik Permadi Arya alias Abu Janda.
• Ahok BTP Resmi Jadi Anggota PDI Perjuangan Terhitung Sejak 26 Januari 2019
Mengutip Kompas.com dari Newsroom Facebook, Jumat (1/2/2019), menurut pihak Facebook, seluruh halaman, akun, dan grup tersebut dihapus karena pola dan perilaku mereka, bukan karena konten yang diposting melalui akunnya.
Menurut Facebook, setidaknya sekitar 170.000 orang mengikuti satu dari halaman Facebook ini, dan lebih dari 65.000 orang mengikuti setidaknya salah satu dari akun Instagram tersebut.
"Dalam kasus ini, orang-orang yang berada di balik aktivitas ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk menggambarkan identitas yang tidak otentik, dan hal ini yang menjadi dasar dari tindakan yang kami lakukan," pungkas Facebook.
Namun, Facebook tidak membeberkan daftar lengkap terkait halaman, grup, dan akun apa saja yang mereka hapus. Melalui halaman resminya, mereka hanya memberikan beberapa contoh halaman dan grup yang dimusnahkan terkait akun penyebar hoaks ini.
Berikut ini adalah beberapa contoh halaman dan grup yang dihapus:
- Permadi Arya (halaman)
- Kata Warga (halaman)
- Darknet ID (halaman)
- berita hari ini (Grup)
- ac milan indo (Grup)