Lokasi SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling Polres Bandung Hari Ini, Ada di Kawasan Baleendah
Warga Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa mendatangani Mobil SIM keliling Polres Bandung di Tugu Juang Baleendah.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar.ID, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Kabupaten Bandung yang akan mengurus perpanjangan masa Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bandung menyediakan layanan mobil SIM keliling.
Mobil SIM keliling Polres Bandung hari ini akan berlokasi di Tugu Juang Baleendah, Kamis (7/2/2019).
Layanan SIM keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Bandung, bisa menghubungi nomor telepon 081322084193. Jadwal SIM keliling, sewaktu-waktu bisa berubah.
• Habib Bahar bin Smith Kembali Tulis Surat dari Penjara: Tak Akan Tunduk pada Kezaliman
• Sumedang Pagi Ini Cerah Berawan, Siang Nanti Cuacanya Seperti Ini