Sumber Api Kebakaran Vihara Samudra Bhakti Diduga dari Tempat Pembakaran Lilin, 3 Ruangan Terbakar
Kebakaran di Vihara Samudra Bhakti diduga berasal dari ruangan tempat pembakaran lilin.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Penyebab kebakaran di Vihara Satya Budi, kompleks vihara Samudera Bhakti, Jalan Kelenteng, Kota Bandung, Selasa (5/2/2019) siang diduga berasal dari tempat pembakaran lilin di belakang samping kanan ruang altar.
"Jadi di belakang altar ini ada tempat penyimpanan lilin-lilin besar, sejak pukul 00.00 dinyalakan hingga pagi tadi. Kemungkinan ada angin kencang sehingga api di lilin saling membakar lilin satu sama lain," ujar Awa Kwan (47), petugas vihara.
Ia mengatakan, di lokasi sumber api terdapat puluhan lilin besar yang diletakkan berjajar.
Dari lokasi inilah api yang tertiup angin membakar lilin lainnya.
"Dari tempat penyalaan lilin itu api menjalar ke tiga ruangan tempat ibadah. Di masing-masing ruangan ada dewa-nya," ujar Awa Kwan.
Ia mengatakan, saat kebakaran, di saat bersamaan komplek vihara itu sedang dikunjungi Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Bahkan, ada jemaat yang berada di sekitar ruangan yang terbakar.
"Tiga ruangan yang terbakar. Semuanya ini bangunan heritage karena termasuk vihara tertua di Bandung," ujarnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menambahkan pihaknya menurunkan tim Inafis Polrestabes Bandung untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Berdasarkan saksi, sumber api berasal dari tempat pembakaran lilin. Ada angin besar sehingga api membakar lilin satu sama lain," ujar dia.

Kerahkan 17 Mobil Pemadam
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Ferdi Ligaswara, mengatakan untuk memadamkan api, timnya mengerahkan 17 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
"Hingga saat ini ada 17 pancar kami kerahkan. Api berhasil dipadamkan kurang dari satu jam," kata Ferdi Ligaswara di lokasi kejadian (05/2/2019).