Terkait Dugaan Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Polri Kumpulkan Alat Bukti dan Segera Panggil Saksi
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan polisi sedang mengumpulkan semua alat bukti, termasuk minta hasil visum dari dua penyidik KPK
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap dua penyidik KPK.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan polisi sedang mengumpulkan semua alat bukti, termasuk meminta hasil visum dari dua penyidik KPK itu.
Polisi, ucap Mohammad Iqbal, segera memanggil saksi-saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Visumnya sedang kami minta. Ya di media beredar ada retak dan lain-lain tapi kami harus membuktikan secara ilmiah, akibat apa. Kami mengumpulkan semua alat bukti termasuk pemeriksaan-pemeriksaan awal kedua pelapor," ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kampus UI, Depok, Senin (4/2/2019).
Mohammad Iqbal juga menyebut penganiayaan ini diduga merupakan rangkaian kejadian dari kejadian sebelumnya.
• Penyidik KPK yang Diduga Dianiaya, Dijemput Langsung oleh Pimpinan KPK
• Polda Metro Jaya Langsung Bergerak untuk Ungkap Pelaku Penganiayaan 2 Pegawai KPK
"Mungkin kami kontsruksikan nanti. Pasalnya, diduga tidak berdiri sendiri pemukulan itu, ada peristiwa yang mengawali," jelas Iqbal.
Seperti diketahui, pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang. (Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Masih Selidiki dan Kumpulkan Alat Bukti terkait Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK