Kasus Proyek Meikarta

Sidang Suap Meikarta, Jaksa KPK Minta Hakim Tetapkan Melda Peni Lestari jadi Tersangka Sumpah Palsu

kasus suap perizinan proyek Meikarta memint‎a hakim untuk membuat penetapan (tersangka) terhadap saksi Melda Peni Lestari

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Billy Sindoro dan kawan-kawan duduk di kursi pesakitan terkait dugaan suap perizinan proyek Meikarta. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap perizinan proyek Meikarta memint‎a hakim untuk membuat penetapan (tersangka) terhadap saksi Melda Peni Lestari, selaku sekretaris Bartholomeus Toto sebagai petinggi perusahaan pengembang Meikarta.

Dalam persidangan lanjutan kasus itu di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (4/2/2019), Melda dihadirkan sebagai saksi.

‎"Kami meminta majelis hakim untuk meminta penetapan (tersangka) terhadap saksi Melda Peni Lestari karena memberikan keterangan palsu," ujar Yadyn, jaksa KPK.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalanya persidangan, Tardi, hanya mengangguk. "Iya nanti," ujar Tardi.

Permintaan Yadyn itu terkait semua penyangkalan oleh Melda. Dia ditanya jaksa KPK, keterkaitannya dengan terdakwa Henry Jasmen. Melda mengelak mengenal Henry Jasmen.

"Saya tidak kenal Henry Jasmen, pernah ketemu sekali di kantor. Kalau berkomunikasi belum pernah. Tugas saya mengatur meeting direksi," ujar Melda.

Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan di SMK PPN Tanjungsari, Korban Luka di Telapak Tangan

Namun, keterangan penyangkalannya terbantahkan saat jaksa KPK membuka percakapan pesan WhatsApp (WA) antara Melda dengan Henry. Isinya ;

Henry Jasmen :
Tadi siang ada info dari Chris (Christopher Mailool, saksi yang dihadirkan pekan lalu) bahwa ada paket yang dititipkan ke ibu utk saya atau Pak Fitra (Fitradjaja Purnama, terdakwa).

Melda :
Ada di aku pak

Henry Jasmen:
Sekarang saya ada di kantor

Melda:
Easton lantai 3.

Setelah membaca WA itu, Melda pun tidak bisa membantah. Ketua Majelis Hakim, Tardi menanyakan langsung terkait pesan komunikasi itu.

"Iya itu WA saya ke Henry Jasmen," u‎jar Melda. Namun, ia membantah bahwa paket dimaksud diartikan sebagai uang melainkan kunci mobil. Pada sidang pekan lalu, Christopher Mailool sempat dihadirkan sebagai saksi.

Percakapan WA antara Mailool dengan Henry Jasmen dibuka, salah satunya permintaan Mailool ke Henry Jasmen agar menemui Melda untuk mengambil paket. Mailool juga memberikan kontak Melda. Di sidang pekan lalu, Mailool berdalih bahwa paket dimaksud adalah mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved