Prostitusi Online Artis

Setelah Dirawat 5 Hari di Rumah Sakit, Vanessa Angel Langsung Dijebloskan ke Penjara

Pemindahan Vanessa Angel dari ruang perawatan menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim yang berada di dalam. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kompas.com/Andika Aditia
Artis peran Vanessa Angel saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) 

TRIBUNJABAR.ID - Artis Vanessa Angel akhirnya dijebloskan ke sel penjara pasca lima hari dirawat intensif di kamar Angrek Nomor 4 RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya.

Pemindahan Vanessa Angel dari ruang perawatan menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim 
yang berada di dalam Gedung Diitreskrimsus, Senin (4/2/2019) sekira pukul 06.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemindahan Vanessa Angel ke sel tahanan seiring kondisi kesehatannya semakin membaik.

"Kata dokter (Vanessa Angel) sudah dipindahkan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (4/2/2019).

Barung Mangera menjelaskan apabila diperlukan pihaknya akan memastikan kondisi Vanessa Angel yang kini sudah berada di dalam sel tahanan.

"Tim dokter RS Bhayangkara akan observasi jika yang bersangkutan kembali sakit," jelasnya.

Reni Setyawan tante Vanessa Angel tampak setia mendampingi keponakannya itu.

Mulai dari Vanessa Angel diperiksa sebagai tersangka prostitusi hingga dirawat di rumah sakit.

Dia belum bisa menemui Vanessa Angel semenjak dipindahkan ke sel tahanan.

"Setiap hari saya tunggu di rumah sakit tadi malam saya ketemu. Tapu tadi pagi pukul 16.30 WIB sudah dpindahkan jadi belum sempat ketemu," ujarnya.

Dikatakan Reni, kondisi kesehatan Vanessa Angel semakin membaik.

Namun sesekali Vanessa Angel mengeluh gangguan pencernaan.

Selama menjaga Vanessa di rumah sakit ia juga tidak membahas mengenai kasus ini.

"Masalah pencernaan saja sudah membaik. Tidak pernah cerita, sebatas cerita mama saja," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan Vanessa Angel sempat pingsan saat diperiksa selama 12 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved