Kecam Keras Aksi Penganiayaan Terhadap 2 Pegawai KPK, Ketua WP KPK: Ini Lagi-lagi Merupakan Teror
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengecam keras tindakan penyerangan terhadap dua pegawai KPK
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengecam keras tindakan penyerangan atau penganiayaan terhadap dua pegawai KPK yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/3/2019) malam.
Dikutip dari Tribunnews.com, pegawai KPK yang mengalami penyerangan tersebut mengalami luka retak di hidung dan di wajah yang membuatnya harus dioperasi di rumah sakit.
"Yang jelas kami, WP KPK mengecam keras tindakan yang dilakukan orang-orang tersebut," kata Yudi lewat keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan tim WP KPK juga ikut serta dengan tim biro hukum KPK ketika melaporkan persistiwa tersebut ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.
"Bagi kami ini lagi-lagi merupakan teror terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata Yudi.
Ia berharap, kepolisian dapat segera menangkap dan memenjarakan pelaku penyerangan terhadap dua pegawai KPK tersebut.
"Kami berharap bahwa rekan-rekan di kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya. Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami dan mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia," kata Yudi.
• Dua Pegawai KPK Dianiaya Saat Jalankan Tugas Resmi di Hotel Ini, Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang tengah bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis, Minggu (3/1/2019).
Namun Febri tidak merincikan siapa pelaku penyerangan tersebut.
Meski begitu, ia mengatakan saat ini dua pegawai KPK tersebut telah mendapatkan penanganan medis.
• Dua Pegawai KPK Hidungnya Retak dan Wajahnya Sobek, Begini Kronologi Penganiayaannya
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang.
"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.
Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.
Hal itu dilakukan agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.