Gedung Negara Sumedang Kini Dijaga Punggawa Panurung Keraton Sumedang Larang, Jadi Sasaran Selfie

Gedung Negara di Sumedang kini dijaga Punggawa Panurung dari Keraton Sumedang Larang. Jadi sasaran swafoto.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Punggawa Panurung yang menjaga Gedung Negara di Sumedang. 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemandangan berbeda terlihat di halaman Gedung Negara, Jalan Prabu Geusan Ulun, Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, sejak satu bulan terakhir.

Di halaman Gedung Negara, berdiri dua orang penjaga.

Yang satu mengenakan seragam merah kuning, bercelana putih, serta bertopi. Satu penjaga lagi mengenakan kaus hitam, celana pangsi, dan ikat kepala biru.

Kedua orang itu, berdiri tegak tepat di depan halaman Gedung Negara sambil memegang senjata menyerupai tombak dan menatap tajam lurus ke depan bak pengawal zaman dahulu.

Warga yang tengah beraktivitas di sekitar Gedung Negara penasaan dengan pemandangan baru tersebut.

Beberapa di antaranya mencoba untuk mendekat dan berswafoto.

Gedung Negara yang ada di Sumedang kini dijaga Punggawa Panurung dari Keraton Sumedang Larang.
Gedung Negara yang ada di Sumedang kini dijaga Punggawa Panurung dari Keraton Sumedang Larang. (Tribun Jabar/Hakim Baihaqi)

Orang yang berjaga di halaman Gedung Negara tersebut adalah Punggawa Panurung dari tim Wirayudha yang sengaja diperintahkan oleh Keraton Sumedang Larang.

Salah seorang Punggawa Panurung, Adik Rochmatulloh (18), mengatakan ia bertugas di halaman Gedung Negara sejak 2 Januari 2019.

Ia ditugaskan menjadi penjaga oleh Panglima Wirayudha Keraton Sumedang Larang.

"Sebagai bentuk kecintaan saya kepada Sumedang, saya bersedia dan bupati juga mau," kata Adik kepada Tribun Jabar di Gedung Negara, Sabtu (2/2/2019).

Punggawa Panurung di Halaman Gedung Negara sebanyak enam orang.

Seorang Punggawa Panurung akan berjaga selama 30 menit, lalu bergantian dengan penjaga lainnya.

Saat berjaga selama waktu 30 menit, Punggawa Panurung tidak diperbolehkan melakukan aktivitas lainnya, selain memantau kondisi serta situasi Gedung Negara.

Adik mengatakan, selama 30 menit berdiri harus fokus menjaga situasi di halaman Gedung Negara dan ia pun sempat kesulitan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved