Polisi Sebut Bus Bima Suci Laik Jalan tapi Penyebab Kecelakaan Masih di Dalami

Kasubditlaka Korlantas Polri, Kombes Pol Agus Suryo menyebut kecelakaan pada bus Bima Suci di Tol Cipularang KM 70

Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
tribunjabar/haryanto
Kasubditlaka Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo saat ditemui di lokasi kejadian kecelakaaan bus Bima Suci di Tol Cipularang Km 70 pada Senin (28/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kasubditlaka Korlantas Polri, Kombes Pol Agus Suryo menyebut kecelakaan pada bus Bima Suci di Tol Cipularang KM 70 pada Senin (28/1/2019) bukan karena faktor kendaraan.

Sebab menurut penyelidikan jajarannya, Dishub setempat, dan tim ahli Agen Pemegang Merk, sebelum kecelakaan kendaraan dalam kondisi baik

"Faktor kendaraan secara keseluruhan tidak ada kendala maupun gangguan pada sistem pengereman, kemudi, dan ban," kata Agus seperti laporan yang diterimanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/1/2019).

Bahkan diketahui, secara umum maupun administrasi bus bernopol A 7520 CS itu masih dinyatakan laik jalan.

Meski menemukan kejanggalan pada bus berwarna kuning jurusan Bandung-Merak itu, Agus mengatakan kesalahannya tidak berpengaruh pada penyebab kecelakaan.

Kesalahan yang dilakukan perusahaan pengelola bus itu ialah jumlah kursi penumpang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Jumlah kursi di bus yang dikendarai oleh Dede Suhaeri (40) tahun itu memiliki 47 unit kursi yang padahal seharusnya ada 44 unit.

Hasil penyidikan sementara pun menyimpulkan kondisi jalan dan cuaca di sekitar lokasi kecelakaan pada saat kejadian.

"Saat kejadian cuaca sedang hujan, kondisi jalan aspal saat itu basah dan licin," ujarnya.

Sakit Maag? Ini Makanan yang Harus Dihindari dan Ini Makanan yang Harus Dikonsumsi

Namun begitu, kesimpulan penyebab kecelakaan diakuinya merupakan kewenangan pihak Polres Purwakarta yang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih dalam.

Diketahui sebelumnya, bus yang berangkat dari Terminal Leuwipanjang, Bandung itu mengalami kecelakaan di Tol Cipularang KM 70+400, Purwakarta.


Kondisi badan bus rusak parah dan atap yang terlepas, dengan posisi akhir terbalik dan berada di parit tol karena menabrak guardrill tol.

Pada kecelakaan itu, setidaknya ada tujuh orang meninggal dunia, baik di lokasi kejadian maupun saat dalam penanganan medis.

Serta penumpang lainnya yang berjumlah sekitar 27 orang mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, dengan satu di antaranya ialah pengemudi bus.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved