Ahmad Dhani Dipenjara

Kritik Fahri Hamzah untuk Pemerintah Rezim Jokowi Usai Ahmad Dhani Dipenjara, Kutip Ayat Alquran

Dalam cuitannya di Twitter, Fahri Hamzah pun menyinggung pemerintah terkait Ahmad Dhani yang saat ini telah dijebloskan ke penjara.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
ISTIMEWA
Fahri Hamzah, Ahmad Dhani, dan Fadli Zon 

TRIBUNJABAR.ID - Buntut dari Ahmad Dhani yang telah dijebloskan ke penjara, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turut mengomentari hal yang menimpa musisi asal Surabaya itu dan mengkritik pemerintah rezim Jokowi.

Dalam cuitannya di Twitter, Fahri Hamzah pun menyinggung pemerintah rezim Jokowi terkait Ahmad Dhani yang saat ini telah dijebloskan ke penjara.

Adapun Fahri Hamzah mengatakan, penahanan Ahmad Dhani hanya akan membuat elektabilitas Jokowi sebagai petahana menurun.

"Penahanan langsung @ AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabikitas petahan hingga 5%. Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis. Kasus2 akan dimunculkan untuk digunakan petahana. Kritik @prabowo menemukan momentum," kata Fahri Hamzah di akun Twitter pribadinya, Senin (28/1/2019).

Selain itu, Fahri Hamzah juga menilai, penahanan Ahmad Dhani bakal membuat kerugian Jokowi sebagai petahana.

"Penahanan langsung @ AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabikitas petahan hingga 5%. Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis. Kasus2 akan dimunculkan untuk digunakan petahana. Kritik @ prabowo menemukan momentum," kata Fahri Hamzah.

Tak berhenti sampai disitu, kritik Fahri Hamzah terhadap rezim pemerintah Jokowi pun ia ekspresikan melalui doa.

Adapun dalam doanya tersebut, Fahri Hamzah menuliskan diberi kekuatan untuk melawan kebatilan.

"Ya Allah, tunjukkan kepada kami, kebenaran dam bentuknya yang nyata, dan beri kami kekuatan untuk bersama dan membelanya. Dan tunjukkan kepada kami kebatilan dalam bentuknya yang terang dan nyata dan beri kami kekuatan untuk menolak dan menumbangkannya ”. # MelawanKezaliman," kata Fahri Hamzah, Senin (29/1/2019).

"Jika ada yang tidak melihat kezaliman dengan mata kemenangan. Semoga Allah membutakan mata fisiknya. # MelawanKezaliman," kata Fahri Hamzah.

Selain itu, Fahri Hamzah pun mengutip ayat suci Alquran.

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan tolong-tolonglah dalam menebus dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya. (Almaidah: 2)," tulis Fahri Hamzah.

"Hai orang-orang yang beriman inginlah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Almaidah: 8)," kata Fahri Hamzah.

Selain itu, Fahri Hamzah pun memberikan dukungannya terhadap Ahmad Dhani.

"Bersabarlah para pejuang," kata Fahri Hamzah.

Dipenjara

Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018)
Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018) (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sementara itu diberitakan sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.

Adapun Ahmad Dhani bersikukuh merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.

"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha)

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," kata Ahmad Dhani.

Sementara itu, Ahmad Dhani pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.

"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," kata Ahmad Dhani.

Adapun Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Muncul Fotonya di Penjara

Setelah dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara, musisi dan juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani langsung ditahan, Senin (28/1/2019). 

Pentolan grup Band Dewa 19 itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Dikutip dari Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Ahmad Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.

Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Di dalam mobil, Ahmad Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

Ali mengatakan bahwa Ahmad Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Pantauan Tribunnews.com, Senin malam, di media sosial, beredar foto Ahmad Dhani diduga sedang di dalam tahanan.

Foto tersebut dibagikan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, @Dahnilanzar.

Dalam foto tersebut, Ahmad Dhani tampak duduk bersama dengan para lelaki yang diduga sebagai sesama narapidana.

Adapun Ahmad Dhani tampak duduk beralas kasur tipis.

Lewat foto yang ia bagikan, Dahnil Anzar mendoakan agar Ahmad Dhani kuat dan tegar.

El Rumi yang saat ini tengah kuliah di London mengunggah foto masa kecilnya bersama sang ayah di akun Instagramnya, @elelrumi.

Melalui postingannya itu, El Rumi menguatkan sang ayah agar menghadapi vonis penjara dengan senyuman. 

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulisnya. 
Namun, saat ini Ahmad Dhani masih memenuhi syarat sebagai caleg. Sebab, hukuman pidana yang dijatuhkan kepadanya belum inkrah. Caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jatim 1 itu masih berencana untuk ajukan banding.
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved