Soal PPDB, Disdik Jabar Selesaikan Petunjuk Teknis Akhir Februari

Dalam penyusunan juknis, ia harus berdiskusi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota, terutama mengenai sistem zonasi yang bergantung dari jarak rumah

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ theofilus Richard
Kepala Dinas Pendidikan, Dewi Sartika, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Adam, ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sudah diatur dalam Permendikbud 51 tahun 2018.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) PPDB 2019.

"Juknisnya Sekarang tahapannya kami menghadirkan salah satu yang menyusun terkait sistem dari pusat," ujarnya ketika ditemui di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).


Dewi Sartika menargetkan juknis tersebut bisa selesai pada akhir Februari 2019.

Secara umum, PPDB 2019 memiliki perbedaan mencolok dalam kuota penerimaan.

Sebanyak 90 persen siswa akan diterima di jalur zonasi.

Sedangkan dari jalur prestasi sebanyak 5 persen dan siswa pindahan sebanyak 5 persen.

Pejabat di Istana Saling Lempar Ketika Ditanya Grasi dari Presiden Jokowi untuk Pembunuh Jurnalis

Disdik Jabar juga akan menyosialisasikan aturan baru ini ke sekolah-sekolah.

Dewi Sartika mengatakan, dalam penyusunan juknis, ia harus berdiskusi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota, terutama mengenai sistem zonasi yang bergantung dari jarak rumah ke sekolah.

Sebenarnya hal itu sudah ada dalam draft yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tapi draft-nya itu bisa diubah dengan masukan perhitungan situasi sekolah, rombel, jumlah daya tampung, itu bisa dari kabupaten kota," ujarnya.

Terungkap! Ini Penyebab Gisella Anastasia-Gading Marten Bercerai

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved