Soal PPDB, Disdik Jabar Selesaikan Petunjuk Teknis Akhir Februari
Dalam penyusunan juknis, ia harus berdiskusi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota, terutama mengenai sistem zonasi yang bergantung dari jarak rumah
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sudah diatur dalam Permendikbud 51 tahun 2018.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) PPDB 2019.
"Juknisnya Sekarang tahapannya kami menghadirkan salah satu yang menyusun terkait sistem dari pusat," ujarnya ketika ditemui di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Pose Salam Dua Jarinya Viral, Ari Lasso Beri Klarifikasi: Ahmad Dhani Bercandanya Keterlaluan >> https://t.co/Okj4PMXhgHhttps://t.co/0qFbL3Eomc via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 22, 2019
Dewi Sartika menargetkan juknis tersebut bisa selesai pada akhir Februari 2019.
Secara umum, PPDB 2019 memiliki perbedaan mencolok dalam kuota penerimaan.
Sebanyak 90 persen siswa akan diterima di jalur zonasi.
Sedangkan dari jalur prestasi sebanyak 5 persen dan siswa pindahan sebanyak 5 persen.
• Pejabat di Istana Saling Lempar Ketika Ditanya Grasi dari Presiden Jokowi untuk Pembunuh Jurnalis
Disdik Jabar juga akan menyosialisasikan aturan baru ini ke sekolah-sekolah.
Dewi Sartika mengatakan, dalam penyusunan juknis, ia harus berdiskusi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota, terutama mengenai sistem zonasi yang bergantung dari jarak rumah ke sekolah.
Sebenarnya hal itu sudah ada dalam draft yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tapi draft-nya itu bisa diubah dengan masukan perhitungan situasi sekolah, rombel, jumlah daya tampung, itu bisa dari kabupaten kota," ujarnya.
• Terungkap! Ini Penyebab Gisella Anastasia-Gading Marten Bercerai