Benarkah Ahok akan Menikahi Bripda Puput Nastiti Devi pada 15 Februari? Ini Fakta-faktanya
Kabar Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok akan menikah lagi setelah bebas dari penjara santer terdengar.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID - Kabar Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok akan menikah lagi setelah bebas dari penjara santer terdengar.
Awalnya kabar tersebut disampaikan oleh media asing, Asia Times, dalam artikel berjudul 'Military Minds Aim to Keep Widodo in Power'.
Dalam pemberitaan tersebut, Ahok disebut memiliki prioritas setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Ia akan menikahi polwan yang sebelumnya bertugas mengawal mantan istri Ahok, Veronica Tan.
Polwan itu disebut mendampingi Ahok selama berada di Rutan Mako Brimob, Depok.
Selain itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Ahok akan menikah pada 15 Februari 2019.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan wanita yang akan dinikahi oleh Ahok.
Yang pasti, setelah bebas dari penajara, Ahok akan menikah.
Ahok ditahan setelah divonis dua tahun penjara pada 9 Mei 2017 atas kasus penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
Melansir dari Tribun Wow, sosok polwan yang dikabarkan akan dinikahi Ahok itu berpangkat Bripda.
Ia memiliki inisial Bripda PND. Foto Bripda PND juga tersebar di media sosial.
Bripda PND bertugas sebagai Subbagrenmin Yanma Polri, unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada di bawah Kapolda.
"Dulu pernah di Polda Metro. Tapi, kalau cari informasi langsung sama yang bersangkutan," ucap Kepala Yanma Mabes Polri, Kombes Pol Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/18).
Melansir dari Warta Kota, wanita tersebut bernama Bripda Puput Nastiti Devi.

Bripda Puput Nastiti Devi merupakan lulusan SMAN 88 Jakarta.