Pilpres 2019

Djoko Santoso Sebut Prabowo akan Mengundurkan Diri Jika Ada Potensi Kecurangan dalam Pilpres

Djoko Santoso menyampaikan, Prabowo Subianto akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Editor: Yongky Yulius
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (18/7/2018). 

TRIBUNJABAR.ID - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto disebut akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso dalam pidatonya.

Pidato Djoko disampaikan saat menghadiri acara #Bising (Bincang Asik dan Penting) oleh Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di Kota Malang, Minggu (13/1/2019).

Djoko Santoso awalnya hanya menceritakan perjalanannya dari Jawa Barat hingga ke Jawa Timur.

Dikatakan Djoko, dalam pidatonya nanti Prabowo akan menyampaikan akan mundur dari kontestasi pilpres jika potensi kecurangan terus terjadi.

Di Pidato Kebangsaannya Nanti Malam, Prabowo Subianto Juga Akan Sampaikan Visi Misi

"Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan. Memang supaya tidak terkejut barangkali, kalau tetap nanti disampaikan Prabowo Subianto, pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, maka Prabowo Subianto akan mengundurkan diri," katanya.

Purnawirawan TNI itu menyampaikan, salah satu potensi kecurangan dalam Pemilu 2019 adalah diperbolehkannya penyandang disabilitas mental atau tuna grahita untuk menggunakan hak pilihnya.

"Karena memang ini sudah luar biasa. Masak orang gila suruh nyoblos," katanya.

"Tuhan saja tidak memberi tanggung jawab kepada orang gila. Masak kami memberi tanggung jawab nyoblos," imbuhnya.

Djoko pun menyampaikan akan mendukung Prabowo Subianto jika benar mengundurkan diri dari kontestasi pilpres meskipun ada ancaman pidana.

"Dia pimpinan saya. Karena kami lulus SMA, 18 tahun (masuk TNI) itu sudah teken kontrak, ada itu. Bahwa prajurit itu akan bertugas menegakkan keadilan dan kebenaran. Pidana, pidanakan saja. Kami sudah kontrak mati kok," jelasnya. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved