Yuk Perpanjang SIM, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Polres Cirebon Kota Hari Ini
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM yang masa berlakunya belum habis
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dijadwalkan hadir di Lapangan Bola Kesambi Dalam, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Sabtu (5/1/2019).
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi yang telah ditentukan.
Menjelang Pendaftaran PPPK, Ketahui 6 Perbedaan P3K dan PNS https://t.co/J526PpNKPR via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 4, 2019
Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Pelayanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
• Rupiah Menguat, Pertamina Turunkan Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Dex
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM yang masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
• Yuk Cobain Tiga Sajian Spaghetti Aglio Oilio Bercita Rasa Gurih yang Bikin Nagih di Bandung