Anggota MWA Unpad Mengundang Bagir Manan Agar Mendapatkan Pencerahan di Rapat Pleno MWA Unpad
Anggota MWA Unpad Mengundang Bagir Manan Agar Mendapatkan Pencerahan Untuk Rapat Pleno MWA Unpad
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Kisdiantoro
Anggota MWA Unpad Mengundang Bagir Manan Agar Mendapatkan Pencerahan Untuk Rapat Pleno MWA Unpad
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Resi Siti Jubaedah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Eksekutif Majelis Wali Amanat (MWA) Univetsitas Padjadjaran, Erri Megantara, mengundang Bagir Manan untuk mendapatkan pencerahan terkait banyaknya opini hukum yang masuk ke MWA.
Erri mengundang Bagir Manan pada pertemuan yang dilakukan di Sekretariat MWA Unpad, Jalan Cimanuk No 14 Bandung, Jumat (4/1/2019).
Hal tersebut dilakukan untuk menjadi bekal dalam menghadapi rapat pleno MWA Unpad, terkait keberlanjutan Pemilihan Rektor Unpad.
Sesuai kesepakatan, rencananya rapat pleno akan dilaksanakan pada Senin (7/1/2019) di Jakarta, tepatnya di Gedung Kominfo lantai 7.
"Pak Bagir Manan mantan Mahkamah Agung sudah jelas beliau siapa, sehingga ingin mendapatkan pencerahan dari yang bersangkutan," ujar Erri di Sekretariat MWA Unpad, Jumat (4/1/2019).
Sehingga menurut Erri, tidak menabrakan berbagai opini, tapi adapum persoalan yang sering dipertanyakan oleh berbagai pihak, termasuk masalah surat dan lain-lain.
Pada pertemuan itulah Bagir Manan menjelaskan pada MWA harus bertindak seperti apa.
"Ini akan jadi bekal karena sufatnya pertemuan, jadi tidak ada suatu sikap, karena judulnya pertemuan, kita ingin mendapatkan pencerahan dari yang kita anggap sebagai begawan," ujar Erri.
Selain mendapatkan pencerahan, para anggota pun bertanya dengan perosoalannya masing-masing.
Erri berharap pada tanggal 7 nanti, bisa membawa bekal pencerahan yang didapat dari begawan hukum.
"Harapannya itu menjadi pertimbangan pada tanggal 7 bagi teman-teman MWA yang sudah mendapatkan pencerahan tadi, ya dia mau menerimanya seprti apa itu kembali kemasing-masing," ujar Erri.
Menurur Bagir Manan, pertemuan tersebut mendiskusikan aspek-aspek hukum dari proses Pemilihan Rektor Unpad.
"Sanksinya sederhana, apakah yang dilakukan MWA itu sudah sesuai dengan aturan yang ada atau tidak ya," ujar Bagir Manan.