Kasus Hoaks Tujuh Kontainer, Dua Orang Diamankan di Bogor dan Balikpapan, Polisi Panggil Saksi Ahli
Dua orang yang diduga membuat viral penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, diamankan oleh pihak kepolisian.
TRIBUNJABAR.ID - Dua orang yang diduga membuat viral penyebaran berita bohong atau kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyrakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan satu orang diamankan di Bogor berinisial HY dan satu diamankan lagi di Balikpapan berinisial LS.
“Saat ini sudah diamankan dua orang, yaitu di Bogor sama di Balikpapan,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Dedi Prasetyo mengatakan, HY dan LS berperan menerima konten kemudian ikut memviralkan hoaks itu. “Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh ketua KPU,” kata Dedi Prasetyo.
Meski demikian, kata Dedi, terhadap keduanya belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dari mereka.
“Kepada dua orang tersebut dari penyidik siber Bareskrim (Polri) tidak dilakukan penahanan, tapi dilakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan kepada penyidik,” tutur Dedi.
• 59 Caleg di Kabupaten Cirebon Belum Lapor Sumber Duit Kampanye dari Mana
Kemudian, kata Dedi, penyidik sudah melakukan identifikasi siapa yang pertama kali memuat hoaks soal tujuh kontainer surat suara di media sosial.
“Ini yang sedang dikerjakan dan didalami oleh penyidik,” kata Dedi.
Tak hanya itu, kata Dedi, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil saksi ahli. Saksi ahli itu yakni saksi ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli Informasi dan Teknologi (ITE).
“(Pemanggilan saksi ahli) biar lebih mengerucut konstruksi hukumnya dalam rangka untuk menentukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial. Itu yang akan dikejar penyidik,” kata Dedi.
Oknum Polwan Ini Dipecat Setelah Ketahuan Kirim Foto Bugil ke Napi dan Selingkuh dengan Rekannya >> https://t.co/uKcRSAVLHWhttps://t.co/yFXPNUcrQV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 4, 2019
Dedi mengatakan, apabila ditemukan ada para pihak yang ikut aktif dalam memviralkan video tersebut, mereka akan ditangani oleh tim penyidik. Tim penyidik, kata Dedi, terus bekerja dan sudah merencanakan pemanggilan beberapa saksi.
“Penyidik juga melakukan asas kehati-hatian, yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akar-akarnya, sampai aktor intelektualnya. Sebab, ini bisa menggangu proses demokrasi di Indonesia,” ujar Dedi.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan: "Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."