Sepanjang 2018, Ada 137 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di Wilayah III Cirebon
Forum Pengada Layanan (FPL) Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis mencatat 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yongky Yulius
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Forum Pengada Layanan (FPL) Women Crisis Center Mawar Balqis atau WCC Mawar Balqis mencatat 137 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Wilayah III Cirebon sepanjang 2018.
Karenanya, FPL WCC Mawar Balqis menilai Wilayah III Cirebon darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Manajer Program FPL WCC Mawar Balqis, Sa'adah, data tersebut dihimpun dari aduan yang diterima pihaknya, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Cirebon, dan P2TP2A Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, dari jumlah tersebut kasus kekerasan seksual merupakan yang paling banyak jumlahnya.
"Dari 137 itu, 75 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," kata Sa'adah melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Selasa (25/12/2018).
Ia mengatakan, kasus yang paling mendominasi selanjutnya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
• Massa Meminta Pemerintah Bersikap Atas Kekerasan di Uighur, Tak Bisa Didiplomasi, Usir Dubes Cina
Selama 2018 ini, FPL WCC Mawar Balqis sedikitnya telah menangani 44 kasus KDRT.
Selain itu, pihaknya juga menemukan empat kasus perdagangan manusia dan penelantaran yang mencapai 9 kasus.
Menurut dia, 30 persen dari 137 kasus tersebut sudah mendapat putusan, sedangkan sisanya masih tahap penanganan.
"Tahun lalu kasus yang kami tangani lebih banyak, yakni 147 kasus," ujar Sa'adah.
Namun, Sa'adah meyakini jumlah kasus kekerasan di lapangan lebih banyak meski dari data yang dihimpun menunjukkan penurunan.
Pasalnya, masih ada beberapa kasus yang enggan untuk dilanjutkan ke jalur hukum.
"Banyak korban yang tidak mau lapor, makanya terlihat menurun," kata Sa'adah.