Ke Kantor KONI, KPK Temukan Uang Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik
Uang tersebut ditemukan dalam bungkusan plastik saat tim KPK bergerak ke kantor KONI.
TRIBUNJABAR.ID - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dilansir dari Kompas.com, uang tersebut ditemukan dalam bungkusan plastik saat tim KPK bergerak ke kantor KONI.
Kuasa Hukum Kriss Hatta Geram, Tantang Billy Syahputra Bertemu 1x24 Jam, Kalau Perlu Tarung di Ring https://t.co/Tm8aZOSyWH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 19, 2018
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan uang tersebut merupakan bagian dari pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.
Adapun total dana hibah secara keseluruhan mencapai Rp 17,9 miliar.
"Itu adalah uang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember, ya. Jadi ada pencairan di Desember ini ada dua kali pencairan dan totalnya Rp 7,9 miliar. Itu yang ditemukan di KONI," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
"Yang kami pandang normal adalah ada pencairan melalui sarana perbankan dari Kemenpora ke KONI. Tetapi entah dengan alasan apa kemudian dilakukan pencairan uang sampai cash sebesar Rp 7 miliar sekian tersebut," lanjut Febri.
• Sidang Kasus Korupsi DPRD Purwakarta, di Kwitansi Rp 4,5 Juta Tapi Terima Uang Rp 300 Ribu
KPK, kata Febri, akan menelusuri lebih lanjut apakah uang sekitar Rp 7 miliar itu berkaitan dengan kesepakatan awal komitmen feeterhadap sejumlah pejabat Kemenpora sekitar Rp 3,4 miliar.
"Dan sisanya diduga masih ada keterkaitan dan dbutuhkan sebagai bukti awal yang kami sita lebih lanjut untuk pembuktian perkara," ujarnya.
• Berbeda dengan Pernyataan Vicky, Hasil Visum Buktikan Angel Lelga Tak Berzina dengan Fiki Alman