Wah, Sebentar Lagi Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket dan Aplikasi Belanja Online!
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersiapkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat Alfamart, Indomaret, dan aplikasi belanja online.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersiapkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat Alfamart, Indomaret, dan aplikasi belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Sehingga, masyarakat bisa menggunakan layanan ini pada Januari 2019.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan melalui kerja sama dengan minimarket dan aplikasi belanja online ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor sambil berbelanja.
Habib Bahar bin Smith Kembali Berurusan Lagi dengan Polisi, Hari Ini Bakal Diperiksa di Polda Jabar https://t.co/nufyz9RmaB via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 18, 2018
"Masyarakat dimungkinkan bisa bayar saat dia belanja ke Alfamart atau Indomaret, dan saat menggunakan aplikasi Tokopedia atau Bukalapak. Sehingga diharapkan seminimal mungkin pembayaran itu dilakukan ke Kantor Bapenda," kata Iwa di Bandung, Selasa (18/12).
Iwa mengatakan, sejumlah penyesuaian administasi pun dilakukan sama seperti saat pihaknya membuka layanan pembayaran pajak kendaraan nermotor lewat ATM.
Pihaknya terus mengkaji dan merancang rencana ini bersama Polda Jabar untuk hal pencatatan administrasi dan hal keamanannya.
"Kita sedang inventarisiasi, menggunakan dua minggu ini untuk lakukan kerja sama, sekaligus dengan pihak aplikasi. Dengan demikian diharapkan dengan persiapan lebih matang, tidak ada kendala," katanya.
Iwa mengatakan jika sukses diluncurkan, pembayaran pajak lewat minimarket dan aplikasi belanja ini akan jadi yang pertama di Indonesia.
• 5 Hal Menarik Pernikahan Opick dan Bebi Silvana: Kenalan Singkat sampai Konsep Resepsi Tak Terduga
Hal ini pun dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, setelah proses pembayaran dilakukan lewat minimarket atau aplikasi belanja online, kemudian diproses oleh Bapenda Jabar dan Polda Jabar, surat ketetapan pajak daerah untuk pajak kendaraan bermotornya akan dikirim melalui jasa kurir seperti Tiki, Pos, dan Go-Send.
"Per Januari bayar pajak kendaraan bisa di Alfamart, bisa di Indomaret, bisa di Bukalapak, bisa di Tokopedia. Jadi tidak usah ke kantor lagi, bisa dipersiapkan. Pengirimannya pun dikirim via Tiki, Pos, atau Go-Send," katanya.
Tujuan akhir dari program ini, katanya, adalah mengurangi transaksi pajak langsung di Kantor Samsat, tetapi transaksi berpindah secara online dan uang pajak mengalir dengan lancar.
• Teror Misterius Ruben Onsu Bertubi-tubi, Kini Kaca Kamar Thalia Bolong, Diancam Lewat Batu & Kertas