Buntut Bilik Asmara dan Wawan ke Hotel Bersama Artis, 52 Petugas Lapas Sukamiskin Dimutasi

Buntuk bilik asmara dan Wawan ke hotel, 52 petugas Lapas Sukamiskin dimutasi.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
daniel damanik/tribun jabar
Suasana di depan Lapas Sukamiskin Bandung jelang salat Idul Adha,Rabu (22/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan petugas Lapas Sukamiskin Bandung telah menjalani asesmen psikologis pascakasus suap yang melibatkan eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

Dalam kasus suap yang melibatkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, juga terungkap adanya bilik asmara atau bilik cinta yang dibangun oleh narapidana kasus korupsi.

Adalah Fahmi Darmawansyah yang membangun bilik asmara itu untuk melepaskan hasrat bersama istrinya, Inneke Koesherawati.

"Asesmen dilakukan pada 156 petugas (Lapas Sukamiskin) oleh Lembaga Psikologi Angkatan Udara Indonesia," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Selasa (18/12/2018).

Pihaknya sudah mendapat hasil asesmen tersebut. Hampir setengah dari 152 petugas Lapas Sukamiskin tidak layak bekerja di lapas.

Konsekuensi disiapkan bagi mereka yang tidak layak mengurus Lapas Sukamiskin.

"Dari hasil asesmen, menghasilkan rekomendasi di antaranya 52 orang petugas Lapas Sukamiskin tidak direkomendasikan lagi untuk bekerja kembali di Lapas Sukamiskin. Mereka bekerja di bidang kunjungan dan layanan kesehatan," ujar Ibnu Chuldun.

Seperti diketahui, bidang kunjungan dan layanan kesehatan disorot dalam sidang kasus Wahid Husen.

Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin, Awalnya Cuma WC dan untuk Inneke Koesherawati

Kabar Terbaru Setya Novanto Setelah Sel Palsu di Lapas Sukamiskin Terbongkar, Hidup Bak di Pesantren

Terungkap misalnya, penyalahgunaan izin keluar dengan alasan sakit hingga jual beli kamar tahanan senilai ratusan juta rupiah.

Ibnu Chuldun tidak merinci soal poin apa saja yang menyebabkan ke-52 orang itu dimutasikan.

Hanya saja, secara garis besar mereka tidak layak bekerja di Lapas Sukamiskin dengan beragam pertimbangan. Salah satunya adalah soal integritas.

"Kanwil Kemenkum HA Jabar memutasikan mereka ke lapas dan rutan yang ada di Jabar. Kekurangan di Lapas Sukamiskin akan ditambah, untuk sementara sudah ada 24 petugas berintegritas untuk ditempatkan di Lapas Sukamiskin. Masih kurang, tapi kami sudah minta tambahan petugas ke Dirjen Pas," ujar Ibnu Chuldun.

Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto, tengah menunjukkan kondisi terkini didalam Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Minggu (16/9/2019).
Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto, tengah menunjukkan kondisi terkini didalam Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Minggu (16/9/2019). (Tribun Jabar/ Ery Chandra)

Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto gembira dengan hasil asesmen tersebut. Sedari awal masuk ke Lapas Sukamiskin menggantikan Wahid Husen, ia berkomitmen untuk menjaga integritas.

"Hari ini, apa yang saya harapkan sudah terjadi Pak Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar sudah memutasikan petugas lapas hasil asesmen Dirjan Pas," ujar Tejo Herwanto.

Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin Awalanya WC

‎Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin akhirnya menjelaskan soal bilik asmara di Lapas Sukamiskin, dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12).

Andri Rahmat mengatakan, kamar berukuran 2x3 meter itu semula merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.

Ia menjelaskan semua hal tentang bilik asmara itu saat dicecar pertanyaan oleh hakim Marsidin Nawawi.

"Asalnya WC, saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen),"ujar Andri Rahmat.

Hakim lantas bertanya apa saja yang direnovasi, Andri Rahmat mengatakan tidak banyak yang direnovasi.

"Ada WC dan spring bed saja," ujar dia.

Lantas, hakim menanyakan kegunaan kamar tersebut.

"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," ujar Andri Rahmat.

Marsidin lantas kembali bertanya siapa saja yang menggunakan ruangan tersebut.

"Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan disana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai (untuk hubungan badan) sama yang lain," ujar Andri Rahmat.

 Breaking News, Mario Gomez Dipecat sebagai Pelatih Persib Bandung, Begini Alasannya

Hakim kembali bertanya siapa saja yang memakainya "Seingat saya tujuh orang," ujar Andri Rahmat dan tidak menyebutkan siapa saja yang memakainya.

"Siapa saja yang pakai," kata Marsidin. Andri Rahmat kemudian menjawabnya.

‎"Sanusi, Suparman, Umar. Sisanya saya lupa, tapi napi tipikor," ujar Andri Rahmat tanpa merujuk pada kasus apa yang menimpa ke tiga orang itu.

Muncul fakta terbaru bilik cinta cuami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin yang digunakan untuk hubungan suami istri.
Muncul fakta terbaru bilik cinta cuami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin yang digunakan untuk hubungan suami istri. (Kolase Tribun Jabar (Tribunnews/Herudin dan Instagram/inekekoes))

Namun, penelusuran Tribun, Sanusi merupakan terpidana kasus reklamasi Teluk Jakarta, Suparman merupakan Bupati Rokan Hulu. Namun untuk Umar, belum diketahui terkait kasus korupsi yang mana.

Hakim lantas menyebut terpidana korupsi lainnya.

"Setya Novanto, Anas Urbaningrum pernah pakai," tanya Hakim. Andri Rahmat menggelengkan kepala. "Tidak pernah," katanya.

Lalu, hakim bertanya apakah kamar tersebut disewakan. "Bayarnya berapa, untuk apa lantas seberesnya atau sekali pakai," ujar Hakim. Kata Andri Rahmat, kamar itu disewakan Rp 650 ribu.

 Asam, Pedas, dan Gurihnya Sup Buntut Kuah Tomyam di La Fee Creative Food & Lounge, Yuk Cobain!

"Bayar Rp 650 ribu sekali pakai seberesnya, bayar setelah pakai. Uangnya untuk kas saja dan biaya renovasi lain," ujar Andri Rahmat.

Hakim kembali menanyakan soal fasilitas di bilik asmara tersebut apakah disertai AC kulkas atau fasilitas lain.

"Tidak ada AC atau fasilitas lain. Hanya WC dan spring bed saja," katanya. Hakim Marsidin kembali mencecar.

"Bagaimana mungkin orang berhubungan badan di ruangan 2x3 tanpa AC," kata Marsidin.

Pertanyaan tersebut disambut tawa dan Andri Rahmat hanya geleng-geleng kepala.

"Ya saya tidak tahu," ujarnya.

‎Andri Rahmat mengatakan ia berada di Lapas Sukamiskin sejak 2011 karena kasus pidana umum. Sehari-hari di Lapas, ia melayani pekerjaan renovasi kamar sel hingga tukang pijat.

 12 Juta Benih Kopi Diberikan Pemprov Jabar pada Petani Kopi dalam 4 Tahun Terakhir

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved