Diciduk Saat Razia Narkoba, Pria yang Sering Ada di Mapolres Purwakarta Mengaku sebagai Polisi

pria berinisial RA (22) mengaku sebagai polisi saat terbukti positif menggunakan narkoba setelah dirazia di tempat hiburan di Purwakarta

Penulis: Haryanto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Istimewa
Saat jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta menggelar razia dan tes urin di tempat hiburan di Purwakarta, Minggu (9/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA- Seorang pria berinisial RA (22) yang terbukti positif menggunakan narkoba saat dirazia di tempat hiburan di Purwakarta, Minggu (9/12/2018) dinihari.

Saat ditangkap, ia mengaku sebagai anggota Satreskrim Polres Purwakarta.

Pernyataan diklarifikasi Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian yang menyatakan bahwa pria tersebut bukanlah anggota Polri.

RA diciduk saat berkaraoke bersama tiga temannya dan dua orang perempuan yang diduga pemandu lagu.

Ia diketahui mengkonsumsi narkoba jenis ganja setelah Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan tes urin kepada para pengunjung tempat hiburan itu.

Jelang Pergantian Tahun, Polres Purwakarta Makin Gencar Razia Miras dan Narkoba di Tempat Hiburan

Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Purwakarta, Wakapolres Beri Pesan Tolak Intoleransi

Handreas mengaku bahwa pria yang mengaku-ngaku sebagai polisi itu hanya pekerja di kantor Mapolres Purwakarta.

“Yang tertangkap itu bukan anggota kepolisian yang bertugas di unit 4 Satreskrim Polres Purwakarta. Dia hanya tukang bersih-bersih aja di kantor kami,” kata Handreas saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (10/11/2018).

Ia memprediksi bahwa RA mengaku sebagai anggota Polri agar terhindar dari hukuman.

Menurutnya, tersangka merupakan tukang bersih-bersih di Mapolres itu memanfaatkan kedekatannya dengan polisi.

"Mungkin tersangka mengira bisa kebal hukum karena dekat dengan polisi," kata Handreas.

Ia mengatakan polisi tak akan memberikan toleran terhadap pengguna narkoba, termasuk polisi jika memang terbukti.

“Mau siapa pun itu, kalau narkoba ya harus ditegakkan hukum sesuai undang-undang. Sebelumnya juga sudah saya ingatkan sama anggota saya ketika pertama kali masuk Purwakarta, saya enggak akan toleran sama narkoba,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved