Cemburu Mantan Punya 'Gandengan' Baru, Pria Asal Makassar Ini Sekap dan Ancam Mantan Pacarnya

Diduga, alasan tersangka menyekap SN adalah karena cemburu dan tak rela korban punya pacar baru.

Shutterstock/KOMPAS.com
Ilustrasi: Ditahan. 

TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Adi (38) terpaksa berurusan dengan polisi, pria ini ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar.

Adi diduga menyekap, menganiaya, dan mengancam SN, seorang janda asal Bandung, Jawa Barat.

Dilansir dari Tribunnews, Kasubnit 1 unit V Reskrim Polrestabes Makassar Ipda Bintang Cahya Sakti mengatakan, alasan tersangka menyekap SN adalah cemburu karena korban punya pacar baru.


"Tersangka dan korban memang pernah berpacaran, tapi sudah putus November lalu," ungkap Bintang saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (8/12/2018) siang.

Adi yang bekerja sebagai buruh harian, memang punya hubungan asmara dengan SN sejak 2016. Adi mengenal SN di Kota Bandung dan mengajaknya ke Makassar.

Seiring berjalannya waktu, SN diterima di sebuah perusahan swasta di Makassar.

Hubungan mereka sering bermasalah, lantaran keduanya cekcok di sosmed.

Kisah Para Napi di Lapas Sukamiskin, Keluar-Masuk Berbekal Surat Berobat sampai Berbisnis di Penjara

Pada November 2018, kata Ipda Bintang, SN memutuskan Adi karena pria itu diduga berselingkuh.

Di sisi lain, Adi memergoki SN punya teman lelaki.

"Ini soal hubungan asmara mereka, tapi karena tersangka tidak mau korbannya punya pacar, maka dugaan penyekapan itu mulai dari Rabu lalu," jelas Bintang.

Adi diduga menyekap SN di dalam kamar apartemen mewah di Jalan Bolevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sejak Rabu (5/12/2018) lalu.

Kasus penyekapan ini terbongkar saat petugas Bhabinkamtibmas Mapolsek Panakkukang, Jumat (7/12/2017) pagi, menggeledah apartemen itu.

Bertemu Kembali dengan TKW Indonesia yang Pernah Merawatnya, Ini Tangis Haru Nenek Asal Taiwan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved