Nabi Palsu Garut

Sensen Komara, Nabi Palsu yang Dicap Gila, Meski Divonis Bersalah Ajarannya Tetap Eksis Hingga Kini

Nama Sensen Komara kembali muncul setelah satu keluarga di Kecamatan Caringin, Garut mengikrarkan diri menjadi pengikutnya

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Surat pernyataan dari keluarga Hamdani, warga Garut yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Nama Sensen Komara kembali muncul setelah satu keluarga di Kecamatan Caringin, Garut mengikrarkan diri menjadi pengikutnya pada 20 November 2018.

Sensen Komara buka orang baru di Kabupaten Garut. Ia sudah dikenal karena sempat mengaku sebagai nabi sekitar tahun 2011.

Pengikut Sensen Komara, sang nabi palsu diklaim mencapai ribuan orang.

Sensen Komara sang nabi palsu telah diadili pada tahun 2012. Majelis hakim menyatakan ia bersalah.

Namun seluruh perbuatannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya dari hasil pemeriksaan dokter, Sensen Komara mengalami gangguan jiwa.

Majelis hakim akhirnya memutuskan Sensen untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa selama satu tahun.

Kini muncul lagi yang mengaku sebagai pengikut Sensen yakni keluarga Hamdani di Caringin.

Sebelum nama keluarga Hamdani di Caringin muncul, pada 2017 ada nama Wawan Setiawan (52), warga Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng.

Ia mengaku sebagai jenderal bintang empat Negara Islam Indonesia (NII).

Bos Keranjingan Judi dan Kalah Sampai Triliunan, Vendor Ponsel Asal Cina Gionee Terancam Bankrut

Orangtua Haringga Sirla Senang Bisa Mewujudkan Impian Anaknya yang Belum Tercapai

Wawan akhirnya dicokok polisi dan menjalani persidangan.

Majelis hakim memutuskan Wawan bersalah karena terbukti melakukan perbuatan makar dan penodaan terhadap agama.

Ia juga mengubah arah salat dari barat ke timur. Bahkan saat diperiksa di Mapolsek Pakenjeng, Wawan mempraktikan salat menuju ke timur.

Meski Sensen telah dicap mengidap gangguan jiwa, ajarannya tetap menyebar luas. Hingga kini, masih ada yang mengakui Sensen sebagai rasul.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut, Wahyudijaya, menyebut pihaknya mempertanyakan kembali hukuman inkrah kepada Sensen Komara yang disebut alami gangguan jiwa.

"Dulu memang ada rekomendasi dari psikiater bahwa dia gila. Tapi kok masih ada aktivitas yang dilakukan oleh Sensen," ujar Wahyu di Lapangan Setda Pemkab Garut, Senin (3/12/2018).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved