Masuki Akhir Tahun, Penyerapan Anggaran 2018 Kabupaten Bandung Masih di Bawah 75 Persen

Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung baru di atas 60 persen lebih.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Yongky Yulius
Humas Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Dadang M Naser dalam acara Sosialisasi e-POKIR di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa (6/3). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Memasuki akhir tahun, penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bandung baru di atas 60 persen lebih. Pemkab Bandung menargetkan penyerapan anggaran 2018 bisa mencapai 95 persen hingga akhir tahun nanti.

Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan, sampai akhir November ini, penyerapan anggaran masih di bawah 75 persen, dikarenakan beberapa pekerjaan infrastruktur terutama konstruksi masih belum selesai.

"Banyak pekerjaan yang masih dalam proses, sehingga belum terserap," tutur Dadang M Naser, di Kabupaten Bandung, Sabtu (1/12/2018).

Anggaran yang belum terserap sebagian besar merupakan pekerjaan konstruksi. Saat ini, pekerjaan-pekerjaan tersebut sedang dalam proses penyelesaian sehingga belum melakukan/membuat penagihan.

"Sejumlah pekerjaan sedang dalam tahapan finishing, sebagian lagi tinggal pencairan karena pekerjaan sudah berjalan semua," ungkap Dadang M Naser.

85 Persen Jalan di Kabupaten Bandung Diklaim Dalam Kondisi Mantap

Kemudian, masih terdapat kontraktor yang tidak melakukan penagihan secara termin pekerjaan, melainkan akan melakukan penagihan ketika pekerjaan telah selesai. Bupati mengaku telah menegur setiap kepala dinas untuk segera melakukan pencairan anggaran agar penyerapan anggaran lebih maksimal.

"Saya kan juga kemarin menegur masalah ini kepada beberapa Dinas," katanya Dadang M Naser.

Dadang menuturkan serapan anggaran baru akan meningkat signifikan pada pertengahan Desember. Dia optimis sampai akhir tahun nanti serapan anggaran 2018 bisa mencapai 95 persen lebih.

"Bisa di atas 95 persen. Sisanya 5-10 persen akan diluncurkan di anggaran murni di 2019," pungkasnya.

Sementara Asisten II bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat (Ekjah) Marlan menuturkan penyerapan anggaran yang belum maksimal ini biasanya berada di dinas-dinas yang berkaitan dengan pembangunan fisik, seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dan dinas-dinas lainnya.

"Iya baru sekitar 63 persen (penyerapan anggaran). Target paling tidak harus mencapai 92 persen lebih jangan kurang dari 90 persen tahun lalu di 91 persen penyerapan anggaran," ujar Dadang M Naser.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved