Breaking News

Awalnya Disebut Tewas Dipatuk Ular, Sulasmini Ternyata Dibunuh Suami Sendiri

Dalam perkembangannya, Satreskrim Polres Blora memperoleh laporan dari warga dan kerabat Sulasmini yang merasa janggal akan kematian Sulasmini

KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo menginterogasi M Januri (38), pelaku pembunuhan istrinya, Sulasmini (37) di Mapolres Blora, ‎Rabu (28/11/2018) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, BLORA - Tim SatReskrim Polres Blora, Jawa Tengah, berhasil mengungkap tewasnya Sulasmini (37), warga Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Blora.

Sebelumnya, Minggu (25/11/2018) siang, ibu satu anak itu ditemukan tak bernyawa di atas ranjang oleh sang ibu, Sarmini (55).

Dilansir dari Kompas.com, masyarakat dan keluarga saat itu menyebut bahwa Sulasmini tewas akibat dipatuk ular. Dugaan tersebut dikemukakan warga setelah ditemukan bekas luka pada leher Sulasmin.


Pihak keluarga Sulasmini pun hanya mengamini dan akhirnya korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Dalam perkembangannya, Satreskrim Polres Blora memperoleh laporan dari sejumlah warga dan kerabat Sulasmini yang merasa janggal akan kematian Sulasmini.

"Kami pun akhirnya melakukan penyidikan. Hasil pemeriksaan saksi dan keterangan yang kami himpun, kami mencurigai suami Sulasmini terlibat dalam tewasnya Sulasmini," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, Rabu (28/11/2018) malam.

Tim Satreskrim Polres Blora akhirnya membawa suami Sulasmini, M Januri (38), ke Mapolres Blora.

Punya Dua Kewarganegaraan, Pembalap Ini Tetap Pasang Bendera Merah Putih di Mobil Balapnya

Setelah diinterogasi tim penyidik Satrekrim Polres Blora, sambung Heri, buruh tani itu mengakui bahwa dialah pelaku utama yang membunuh istrinya sendiri.
Bahkan, M Januri saat kejadian berupaya menutup-nutupi perbuatannya dengan memberikan keterangan palsu bahwa Sulasmini tewas digigit ular.

"Hari ini kami tangkap dan dinterogasi. M Januri mengaku telah membunuh istrinya dengan cara dicekik. Pelaku ketakutan dan menyesali perbuatannya. Malam ini kami lakukan gelar kasus," ungkap Heri.

Sebelum 30 Desember 2018, Segera Tukarkan Uang Kertas yang Tidak akan Berlaku Ini

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved