Headline Koran Tribun Jabar
Kasus Bansos di Kabupaten Tasikmalaya Tak Libatkan Uu Ruzhanul Ulum [VIDEO TEASER]
IA berbaju tahan saat penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membawanya...
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
HEADLINE koran TRIBUN JABAR edisi Sabtu 17 November 2018, menyajikan laporan utama tentang Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir, sudah mengenakan pakaian tahanan.
Ia berbaju tahan saat penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membawanya dalam konferensi pers kasus korupsi dana bantuan sosial di Mapolda Jabar, Jumat (16/11/2018).
Berkali-kali Abdul Kodir menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Begitu juga para tersangka lainnya.
Selain Abdul Kodir, lima aparatur sipil negara (ASN) lainnya di Pemkab Tasik ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Kabag Kesra Maman Jamaludin dan Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi adalah dua di antaranya.
Tiga lainnya, Irban Inspektorat Daerah, Endin, dan dua staf ASN di Bagian Kesra, Alam Rahadian Muharam dan Eka Ariansyah.
Polda juga menetapkan Lia Sri Mulyani, Mulyana, dan Setiawan sebagai tersangka pada kasus yang sama. Namun, ketiganya bukan ASN.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Mapolda Jabar mengatakan, sejauh ini penyidik juga tidak melihat kaitan korupsi dana bansos ini dengan pemilihan gubernur Jabar, Juni lalu, saat Bupati Tasikmalaya (saat itu) Uu Ruzhanul Ulum ikut menjadi salah satu kontestan mendampingi Ridwan Kamil. (*)
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir ditahan, bagaimana dengan roda pemerintahan di Pemkab Tasikmalaya?
Selengkapnya, baca koran TRIBUN JABAR edisi Sabtu 17 November 2018.
Perbaharui informasi di www.tribunjabar.id.