Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Sepakati KUA PPAS, Ini Besaran APBD Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menghadiri sidang paripurna DPRD Jabar, Jumat (16/11/2018).
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Yongky Yulius
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menghadiri sidang paripurna DPRD Jabar, Jumat (16/11/2018).
Ia menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Ridwan Kamil mengatakan, dalam penganggaran, ia bisa memasukan program yang dicanangkan saat kampanye.
"Alhamdulillah dari Kemendagri kan sudah ada arahan, bahwa para kepala daerah yang baru dilantik bisa sepenuhnya mengatur pola penganggaran sesuai visi misi dan janji politik," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan bahwa detil angka anggarannya belum ada.
• Dua Anggota DPRD Jabar Diganti, Pergantian Digelar pada Sidang Paripurna yang Dihadiri Ridwan Kamil
Tapi secara umum, besaran APBD 2019 adalah sekitar Rp 37 triliun.
Di 2019, kata Emil, akan ada penambahan dana untuk pembangunan infrastruktur di desa.
"Masalah Jawa Barat adalah ketimpangan, sehingga kami akan fokus kemandirian ekonomi, itu yang jadi tema 2019, kemandirian," ujarnya.
Ia juga tidak mengingat detil anggaran untuk realisasi janji gubernur, tetapi menurutnya, sama seperti gubernur sebelumnya.
Penekanan kebijakan di eranya, kata Emil, adalah di sektor pariwisata.
Ia bercita-cita menjadikan pariwisata sebagai wajah ekonomi Jawa Barat.
"Saya enggak hafal (detil), karena pada dasarnya sama saja, janji gubernur kan sangat umum, hanya beda cara," ujarnya.