Polres Indramayu Tangkap Komplotan Maling Sadis yang Membunuh Petani, 1 Orang Terpaksa Ditembak Mati

Jajaran Polres Indramayu meringkus komplotan maling sadis yang membunuh Rasam (40) petani asal Desa Baleraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yongky Yulius
Istimewa
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris Maulana Marzuki menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari komplotan maling sadis yang membunuh petani dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu meringkus komplotan maling sadis yang membunuh Rasam (40) petani asal Desa Baleraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Komplotan maling itu beranggotakan lima orang, dan memiliki peran masing-masing.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris Maulana Marzuki, mengatakan, dua pelaku berinisial TD dan JN berperan sebagai eksekutor.

Sementara tiga pelaku lainnya, yakni SLM, KD dan TRY merupakan penadah barang hasil curian.

"TD dan JN ini yang telah membunuh korban, kemudian menggasak semua barang-barang berharganya," kata M Yoris Maulana Marzuki dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/11/2018).

Ini Cara Polisi Temukan HS, Terduga Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/9/2018) kira-kira pukul 03.00 WIB.

Korban meninggal dunia diduga akibat dipukul menggunakan benda tumpul oleh TD dan JN .

Bahkan, korban juga dibekap mulutnya, dan diikat bagian tangan serta kakinya.

Setelah tidak bernyawa, para pelaku kemudian mengambil semua barang milik korban.

"Jenazah korban ditemukan di areal lahan Perhutani Desa Baleraja, Kabupaten Indramayu," ujar M Yoris Maulan Marzuki.

Ia mengatakan, pada mulanya jajarannya mengamankan TD yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Polisi Temukan Ceceran Darah di Mobil Nissan X-trail dan Celana Panjang Berlumuran Darah Milik HS

Selanjutnya petugas mengembangkannya dan mendapati pelaku lainnya, JN.

Namun, saat hendak diamankan JN justru berusaha melawan sehingga dilakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Ditembak di bagian dadanya dan pelaku akhirnya meninggal dunia," kata M Yoris Maulana Marzuki.

Dari tangan para tersangka jajaran Polres Indramayu menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu unit traktor, satu unit sepeda motor, dua mesin semprot, satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, dan lainnya.

"Kami juga menyita bon penjualan traktor curian, gerobak traktor dan sebuah golok yang digunakan tersangka untuk melawan ketika ditangkap," ujar M Yoris Maulana Marzuki.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved