Info CPNS 2018

Menilik Kemungkinan Peserta SKD CPNS yang Tak Lolos Passing Grade Bisa Lanjut ke Tahap SKB

Ada harapan, Peserta yang tak lolos passing grade SKD bisa saja berlanjut ke tahap SKB.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS 

TRIBUNJABAR.ID - Banyak peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade atau nilai ambang batas.

Alhasil, formasi jabatan yang disediakan pun belum terisi sepenuhnya, baik untuk tingkat pemerintah maupun daerah.

Berdasarkan dara sementara, Jumat (9/11), seperti dilansir dari Kompas.com, jumlah peserta CPNS yang lolos SKB belum memenuhi jumlah PNS pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Berdasarkan data yang masuk, kondisi sekarang sangat mengkhawatirkan karena tingkat kelulusan yang diharapkan atau orang-orang yang memenuhi passing grade sangat rendah sekali," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iwan Hermanto.

Ia menambahkan, saat dilakukan simulasi atas 60 persen data sementara dari total jumlah peserta CPNS, presentase kekosongan formasi jabatan untuk wilayah barat mencapai 58,47 persen.

Rahasia Pembuatan Piramida Terkuak, Begini Cara Orang Mesir Kuno Angkut Blok Batu Kapur Besar

Soal Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Ikut Tes CPNS, BKD Jabar Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Minim CPNS yang Lolos Tes SKD, Pemkot Cimahi Berharap Ada Kebijakan dari BKN

Passing Grade CPNS 2018
Passing Grade CPNS 2018 (menpan.go.id)

Sementara wilayah tengah 72,69 persen dan presentase kekosongan jabatan untuk pemerintahan daerah paling tinggi terdapat di wilayah timur Indonesia, yaitu 90,59 persen.

"Tapi alhamdulillah, kalau untuk kementerian/lembaga di pusat kurang lebih 12,9 atau 13 persen. Ini angka yang baru masuk di kami," kata Iwan.

Bila menilik langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna mengantisipasi kekurangan tersebut, rasanya masih ada kemungkinan peserta CPNS yang tak lolos SKD bisa berlanjut ke tahap SKB.

Dijelaskan Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, pihaknya kini sedang mengkaji dua opsi kebijakan.

Opsi pertama yaitu dengan menurunkan passing grade atau nilai ambang batas SKD.

Tes CPNS Kabupaten Tasikmalaya
Tes CPNS Kabupaten Tasikmalaya (tribunjabar/isep heri)

Sedangkan opsi kedua yaitu dengan menerapkan sistem rangking.

Pada opsi kedua ini, total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) akan dijumlahkan.

"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," kata Setiawan di Jakarta, Jakarta, Senin (12/11/2018).

"Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan. Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya agar tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan daerah seperti guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," tambahnya.

Hanya 193 Peserta yang Penuhi Passing Grade CPNS di Kabupaten Cirebon

Ribuan Peserta CPNS dari Kota Tasikmalaya Tumbang Saat Tes SKD, dari Kuota 277 Baru 125 Lulus

Dari 25 Ribu Peserta yang Ikuti Tes CPNS di Jabar, Hanya 726 Orang yang Lulus SKD

Soal Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Ikut Tes CPNS, BKD Jabar Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) boleh diikuti semua orang dengan batas maksimal usia peserta tes adalah 35 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved