Pecat Tidak Hormat Akan Diberikan kepada Praja IPDN, Bila Lakukan Jenis Kesalahan Ini

Kemendagri akan memberikan sanksi berat hingga melakukan pemecatan tidak hormat kepada muda praja IPDN bila terbukti melakukan kesalahan berat.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyalami muda praja IPDN yang baru dilantik di Lapang Parade Abdi Praja, Kampus IPDN Jatinangor, Jalan Raya Bandung - Cirebon, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (2/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Republik Indonesia, akan memberikan sanksi berat hingga melakukan pemecatan tidak hormat kepada muda praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) yang baru saja dilantik, bila terbukti melakukan kesalahan berat.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan, pelanggaran yang berbuah dikeluarkan dari lembaga secara tidak hormat, yaitu bila praja terlibat, penggunaan narkoba, berkelahi, dan melakukan tindak asusila.

"Tantangan bangsa yang pertama adalah narkoba, maka dari itu perlu saling mengingatkan, terlebih praja IPDN ini pun akan bersentuhan langsung dengan Akademi Militer dan Akademi Polisi," kata Tjahjo saat pelantikan calon muda praja di Lapang Parade Abdi Praja, Kampus IPDN Jatinangor, Jalan Raya Bandung - Cirebon, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (2/11/2018).

Tjahjo bercerita, IPDN ini didirikan oleh presiden pertama, maka dari itu setiap calon pemimpin harus punya impian dan imajinasi yang terkonsep, sehingga konsepsi tersebut dapat terwujud.

Agar terhindar dari bentuk pelanggaran, kata Tjahjo, praja harus memiliki tujuan bila mengenyam pendidikan di IPDN adalah bentuk pengabdian terhadap orang tua.

"Harapan orang tua, adalah ingin para praja menjadi berhasil," kata Tjahjo.

Jusuf Kalla : Muda Praja IPDN Nantinya Jadi Ujung Tombak Pelayan Masyarakat

Rektor IPDN Sebut 1.994 Muda Praja IPDN sebagai Putra Putri Terbaik dari 40 Ribu Lebih Pendaftar

Bhayangkara FC, Lawan yang Selalu Menyulitkan Persib Bandung, Musim Lalu Bikin Pelatih Mundur

Diberitakan sebelumnya, IPDN melantik 1.994 orang calon muda praja, pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, serta unsur forkopimda.

Rektor IPDN, Ermaya Suradinata mengatakan, muda praja IPDN ini, nantinya akan menempuh pendidikan selama empat tahun, untuk mencetak muda praja menjadi aparatur pemerintahan, yang menjadi satu komponen penyelenggara pemerintahan.

"Menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa yang disebar diseluruh pelosok Indonesia," kata Ermaya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved