Warga Cimahi dan KBB Mau Urus SIM? Mobil Sim Keliling Polres Cimahi Hari Ini Ada di Alun-alun Cimahi

Mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini beroperasi di Alun-alun Cimahi, Kamis (1/11/2018).

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.CO.ID/HILMAN KAMALUDIN
Mobil SIM Keliling Polres Cimahi di Alun Alun Cimahi, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini beroperasi di Alun-alun Cimahi, Kamis (1/11/2018).

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama, Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli yang masih berlaku dan surat keterangan sehat dari dokter.

Untuk diketahui, pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Berikut Lokasi Samsat Keliling - Samsat Gendong Bapenda Jabar di Wilayah Cirebon, Hari Ini

Urus SIM Yuk! Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini Hadir di Kawasan M-Square Apartement

Dua Sukhoi TNI AU Usir Pesawat India yang Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Ijin

Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.

Layanan SIM keliling tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Pengajuan permohonan pembuatan SIM baru diproses di Satpas SIM Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.

Informasi ini sesuai laman resmi SIM Online Satlantas Polres Cimahi, www.simonlinesatlantaspolrescimahi.com. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved