Warga Cimahi dan KBB Mau Urus SIM? Mobil Sim Keliling Polres Cimahi Hari Ini Ada di Alun-alun Cimahi
Mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini beroperasi di Alun-alun Cimahi, Kamis (1/11/2018).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini beroperasi di Alun-alun Cimahi, Kamis (1/11/2018).
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama, Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli yang masih berlaku dan surat keterangan sehat dari dokter.
Untuk diketahui, pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
• Berikut Lokasi Samsat Keliling - Samsat Gendong Bapenda Jabar di Wilayah Cirebon, Hari Ini
• Urus SIM Yuk! Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini Hadir di Kawasan M-Square Apartement
• Dua Sukhoi TNI AU Usir Pesawat India yang Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Ijin
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.
Layanan SIM keliling tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pengajuan permohonan pembuatan SIM baru diproses di Satpas SIM Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.
Informasi ini sesuai laman resmi SIM Online Satlantas Polres Cimahi, www.simonlinesatlantaspolrescimahi.com. (*)