Breaking News

Kepolisian SigapTangani Kasus Dugaan Ilegal Logging, Ini Apresiasi PT Harjasari

Pencurian pohon mahoni tersebut diketahui pada 7 Oktober 2018 oleh orang tak dikenal di area perkebunan milik PT Harjasari.

Tribun Jabar/ Ferri Amiril
Satu truk pengangkut pohon curian itu berhasil diberhentikan 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - PT Harjasari mengapresiasi kinerja Polres Cianjur yang sigap menangkap satu unit truk bermuatan kayu yang diduga hasil ilegal logging.

Direktur PT Harjasari Endriati mengatakan, saat ini pihaknya menghormati sepenuhnya upaya dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Endriati mengatakan, pohon mahoni tersebut berasal dari lahan HGU PT Harjasari Blok Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur yang berumur sekitar 30 tahun.


Endriati mengatakan, pencurian pohon mahoni tersebut diketahui pada 7 Oktober 2018 oleh orang tak dikenal di area perkebunan milik PT Harjasari.

Lalu pada 10 Oktober 2018 pohon-pohon yang sudah ditebang itu diangkut keluar dari lokasi perkebunan menuju tempat penggesekan di Sindangkerta, Kecamatan Cilaku.

"Satu truk pengangkut pohon curian itu berhasil kami setop. Kami pun Iapor ke Polres Cianjur sehingga anggota polisi berhasil mengamankan truk dan sopir beserta muatannya. Kemungkinan masih ada truk muatan pohon Iainnya karena pohon yang ditebang cukup banyak," ujar Endriati, Minggu (21/10) di Cianjur.

Endri mengatakan dari keterangan pihak kepolisian, sopir yang berhasil diamankan berinisial NG warga Cikaroya, Kecamatan Warungkondang.

Grup LGBT Semakin Marak di Medsos, Pemprov Jabar akan Membentuk Tim Khusus

"Pohon-pohon itu rencanaya akan dibawa ke penggesekan milik WH di Desa Sindangkerta, Kecamatan Cilaku,"kata Endriati.

Susanne Febrianti, kuasa hukum PT Harjasari mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada petugas dari Polres Cianjur.

Menurut Susane, pihaknya percaya polisi akan segera menuntaskan kasus yang merugikan PT Harjasari ini.

"Kami menghargai upaya pihak Polres Cianjur yang sudah memproses kasus ini. Kami percaya sama pihak kepolisian," kata Susane.

Susane berharap kasus ini secepatnya terungkap sehingga segera diketahui dalang yang ada di belakang pencurian pohon milik perkebunan PT Harjasari ini.

Masih Ingat Miras Oplosan Maut di Cicalengka? Hari Ini Nasib Produsennya Ditentukan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved