Info CPNS 2018

Mau Lulus Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018? Lakukan Hal Ini ya

Peserta yang menguasai sembilan hal ini maka akan lebih mudah dalam mengerjakan soal dan peluang lulus pun semakin tinggi.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar/Twitter

TRIBUNJABAR.ID- Pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahap selanjutnya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) dan bersistem computer assisted test (CAT).

Sistem tersebut menjamin hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung.

Proses ujian dengan sistem CAT dapat dipantau oleh semua pihak.

SKD terdiri dari tiga aspek yang masing-masing memiliki passing grade tersendiri.

Tiga aspek tersebut adalah tes intelensi umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

SKD CPNS 2018
SKD CPNS 2018 (Twitter/@BKNgoid)

Agar lulus SKD, peserta CPNS 2018 harus meraih poin setinggi-tingginya pada setiap aspek.

Melansir dari Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam TWk, peserta akan diuji sembilan hal.

Peserta yang menguasai sembilan hal ini maka akan lebih mudah dalam mengerjakan soal dan peluang lulus pun semakin tinggi.

Berikut sembilan hal yang akan diujikan.

- Pancasila
- UUD 1945
- Bhineka Tunggal Ika
- NKRI
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia

TIU dibuat untuk mengukur seberapa cakap peserta CPNS 2018 dalam logika, verbal, memecahkan masalah dengan inovasi, dan lainnya.

Kemampuan yang harus dikuasi peserta CPNS 2018, yakni;

- Kemampuan verbal
- Kemampuan numerik
- Kemampuan figural
- Kemampuan berpikir logis
- kemampuan berpikir analitis

Sementara TKP bertujuan melihat kemampuan peserta CPNS 2018 dalam beradaptasi, bekerja secara tim, dan memiliki karakter yang baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved