Info CPNS 2018
Mau Lulus Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018? Lakukan Hal Ini ya
Peserta yang menguasai sembilan hal ini maka akan lebih mudah dalam mengerjakan soal dan peluang lulus pun semakin tinggi.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID- Pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahap selanjutnya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) dan bersistem computer assisted test (CAT).
Sistem tersebut menjamin hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung.
Proses ujian dengan sistem CAT dapat dipantau oleh semua pihak.
SKD terdiri dari tiga aspek yang masing-masing memiliki passing grade tersendiri.
Tiga aspek tersebut adalah tes intelensi umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Agar lulus SKD, peserta CPNS 2018 harus meraih poin setinggi-tingginya pada setiap aspek.
Melansir dari Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam TWk, peserta akan diuji sembilan hal.
Peserta yang menguasai sembilan hal ini maka akan lebih mudah dalam mengerjakan soal dan peluang lulus pun semakin tinggi.
Berikut sembilan hal yang akan diujikan.
- Pancasila
- UUD 1945
- Bhineka Tunggal Ika
- NKRI
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia
TIU dibuat untuk mengukur seberapa cakap peserta CPNS 2018 dalam logika, verbal, memecahkan masalah dengan inovasi, dan lainnya.
Kemampuan yang harus dikuasi peserta CPNS 2018, yakni;
- Kemampuan verbal
- Kemampuan numerik
- Kemampuan figural
- Kemampuan berpikir logis
- kemampuan berpikir analitis
Sementara TKP bertujuan melihat kemampuan peserta CPNS 2018 dalam beradaptasi, bekerja secara tim, dan memiliki karakter yang baik.