Suporter Tewas di GBLA

Tak Hadir di Persidangan, Orang Tua Haringga Sirla: Semua Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Sidang perdana kasus penganiayaan Haringga Sirla digelar Pengadilan Negeri Klas I Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, pada Selasa (16/10/2018

Kolase Tribun Jabar (Tribun Jabar dan Istimewa)
Pelaku pengeroyokan dan Haringga Sirla 
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved