Lakukan Verifikasi, BKPPD Temukan Kesalahan dalam Berkas Pendaftaran CPNS
BKPPD Kota Cirebon menemukan sejumlah kesalahan dalam berkas pendaftaran CPNS. Mereka melakukan verifikasi agar pendftar bisa mengikuti tes CPNS.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon menemukan sejumlah kesalahan dalam berkas pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala Sub Bidang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Data ASN, BKPPD Kota Cirebon, Riswanto, mengatakan, kesalahan itu ditemukan pihaknya saat memverifikasi berkas para pendaftar.
"Misalnya, formasi guru tapi mereka mendaftar untuk bidang kesehatan," ujar Riswanto saat ditemui di BKPPD Kota Cirebon, Jalan Tanda Barat, Kota Cirebon, Selasa (16/10/2018).
BKPPD terus melakukan verifikasi agar pendaftar yang berhak mengikuti tes CPNS bisa mengikutinya.
Ia mengatakan, hingga Senin siang masih ada 192 data yang belum terverifikasi.
"Masih kami verifikasi lagi, semoga bisa secepatnya selesai," kata Riswanto.
Pada CPNS 2018 Kota Cirebon mendapatkan kuota sebanyak 276 orang.
Dari jumlah itu, formasi yang dibutuhkan di antaranya 49 guru agama, 92 guru kelas, 16 apoteker, 23 dokter umum, 3 dokter gigi, 10 dokter spesialis, 17 perawat, 4 tenaga rekam medis, dan 13 orang pranata laboratorium.
Sementara jumlah pendaftar CPNS di Kota Cirebon tercatat 5.406 orang.