Ratna Sarumpaet Mengaku Berbohong

5 Fakta Nanik Diperiksa 12 Jam Terkait Cerita Hoax Buatan Ratna Sarumpaet, Berlari dan Hampir Jatuh

Berita hoax alias palsu buatan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet seperti bola salju, terus menggelinding. Setelah Amien Rais, Polisi Periksa Nanik S D

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
(Kompas.com/Sherly Puspita)
Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang kabur dari kejaran media usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Berita hoax alias palsu buatan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet seperti bola salju, terus menggelinding dan mengena banyak orang di sekelilingnya.

Setelah melakukan pengakuan di hadapan media, bahwa cerita penganiayaan di Bandung oleh sejumpah pria adalah bohong, banyak pihak yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Sebelum pemanggilan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, ada tokoh Amien Rais dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Kemarin, Nanik S Dayeng diperiksa polisi selama 12 jam. Berikut sejumlah faktanya;

1. Nanik Diperiksa karena Memberi Tahu Prabowo

Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, Senin (15/10/2018).

Nanik Diperiksa 12 Jam Terkait Ratna Sarumpaet, Kabur Hindari Wartawan, Hampir Terjatuh dari Tangga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan Nanik karena dia yang memberitahukan kepada Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet telah dianiaya orang tak dikenal.

"Jadi, Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Kami akan gali keterangannya seperti apa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, seperti dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang kabur dari kejaran media usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang kabur dari kejaran media usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. ((Kompas.com/Sherly Puspita))

Argo mengemukakan, polisi juga akan menanyakan pertemuan Nanik dan Prabowo yang diduga telah membicarakan mengenai kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet di Bandung.

Namun, Argo tak menjelaskan pertemuan mana yang dimaksud.

2. Didampingi 5 Pengacara

Pemeriksaan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet, didampingi 5 pengacara.

Kuasa Hukum Nanik, Hari Saputra Yusuf, mengatakan, pukul 13.05 WIB kliennya telah berada di dalam ruang pemeriksaan.

Atiqah Hasiholan Khawatir dan Sudah Bertemu Ratna Sarumpaet di Penjara, Beri Pesan Ini untuk Ibunya

"Sedang dimintai ketetangannya ya," ujar Hari ketika dihubungi, Senin (15/10/2018).

Kuasa hukum Nanik lainnya, Ega, menyebutkan bahwa saat menyambangi Polda Metro Jaya, Nanik didampingi lima orang pengacara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved