Ratna Sarumpaet Mengaku Berbohong
5 Fakta Nanik Diperiksa 12 Jam Terkait Cerita Hoax Buatan Ratna Sarumpaet, Berlari dan Hampir Jatuh
Berita hoax alias palsu buatan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet seperti bola salju, terus menggelinding. Setelah Amien Rais, Polisi Periksa Nanik S D
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Berita hoax alias palsu buatan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet seperti bola salju, terus menggelinding dan mengena banyak orang di sekelilingnya.
Setelah melakukan pengakuan di hadapan media, bahwa cerita penganiayaan di Bandung oleh sejumpah pria adalah bohong, banyak pihak yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Sebelum pemanggilan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, ada tokoh Amien Rais dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Kemarin, Nanik S Dayeng diperiksa polisi selama 12 jam. Berikut sejumlah faktanya;
1. Nanik Diperiksa karena Memberi Tahu Prabowo
Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, Senin (15/10/2018).
• Nanik Diperiksa 12 Jam Terkait Ratna Sarumpaet, Kabur Hindari Wartawan, Hampir Terjatuh dari Tangga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan Nanik karena dia yang memberitahukan kepada Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet telah dianiaya orang tak dikenal.
"Jadi, Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Kami akan gali keterangannya seperti apa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, seperti dikutip dari Kompas.com.

Argo mengemukakan, polisi juga akan menanyakan pertemuan Nanik dan Prabowo yang diduga telah membicarakan mengenai kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet di Bandung.
Namun, Argo tak menjelaskan pertemuan mana yang dimaksud.
2. Didampingi 5 Pengacara
Pemeriksaan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet, didampingi 5 pengacara.
Kuasa Hukum Nanik, Hari Saputra Yusuf, mengatakan, pukul 13.05 WIB kliennya telah berada di dalam ruang pemeriksaan.
• Atiqah Hasiholan Khawatir dan Sudah Bertemu Ratna Sarumpaet di Penjara, Beri Pesan Ini untuk Ibunya
"Sedang dimintai ketetangannya ya," ujar Hari ketika dihubungi, Senin (15/10/2018).
Kuasa hukum Nanik lainnya, Ega, menyebutkan bahwa saat menyambangi Polda Metro Jaya, Nanik didampingi lima orang pengacara.