3 Ujian Berat Roro Fitria Selama Dipenjara Kasus Narkoba, Rumah Kemalingan Hingga Ibu Meninggal

Kehidupan artis Roro Fitria langsung terpuruk sejak terlibat kasus narkoba, setidaknya ada 3 penderitaan berat yang dialaminya.

Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar/kompas.com/Instagram @roro.fitria1989
Roro Fitria dan ibundanya, Retno 

TRIBUNSTYLE.COM - Kehidupan artis Roro Fitria langsung terpuruk sejak terlibat kasus narkoba, setidaknya ada 3 penderitaan berat yang dialaminya.

Tidak hanya menderita karena harus mendekam di penjara, Roro Fitria juga dirundung permasalahan lainnya.

Roro Fitria terbukti memakai narkoba ketika ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada 14 Februari 2018.

Roro Fitria ditangkap karena memesan dan membeli narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram.

Sejak saat itu kehidupan artis yang pernah menjadi duta narkoba ini mulai berubah drastis.

Bahkan setidaknya menurut pantauan Tribun Style ada 3 penderitaan berat yang dialami Roro Fitria sejak ditangkap.

1. Dituntun 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar

Roro Fitria dituntut 5 tahun penjara dan denda 1 miliar langsung menangis dan pingsan.

Tangis jerit artis Roro Fitria pecah begitu mendengar tuntutan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia kemudian pingsan saat itu juga ketika persidangan masih berlanjut pada Kamis (4/10/2018).

Roro Fitria menangis sesaat akan memasuki ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Roro Fitria menangis sesaat akan memasuki ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Rupanya artis yang terkenal dengan suara centilnya itu dituntut 5 tahun penjara dan juga denda 1 miliar rupiah.

Itu merupakan kelanjutan kasus yang tengah menjeratnya terkait narkoba.

"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum, sebagaimana yang Tribunstyle.com lansir dari Tribunnews.com.

Ibunda Meninggal, Roro Fitria Belum Dapat Ijin untuk Melihat Jenazah

Begini Kebersamaan Roro Fitria dengan Sang Bunda

Sang ibunda, Raden Retno Winingsih yang kala itu menemani Roro ikut menangis histeris saat putrinya terkulai lemas tak berdaya.

Roro langsung digotong oleh kuasa hukumnya berserta petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke kursi hadirin.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu ia ungkapkan setelah siuman dari pingsannya.

"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang diagenda berikutnya dimana ada agenda pledoi, replik, duplik dan putusan," serunya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved